Rabu 04 Nov 2020 14:42 WIB

Top 5 News: Pasal Janggal UU Cipta Kerja dan Boikot Prancis

Warganet menemukan pasal janggal di UU Cipta Kerja.

Bunyi Pasal 2 Nomor 3 UU Minyak dan Gas di dalam UU Cipta Kerja mendapat sorotan warganet.
Foto: Dok
Bunyi Pasal 2 Nomor 3 UU Minyak dan Gas di dalam UU Cipta Kerja mendapat sorotan warganet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditandatanganinya UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo masih menjadi buah bibir masyarakat. Pemberitaan tentang pasal janggal yang ditemukan warganet menjadi berita terpopuler di Republika.co.id, Selasa, 3 November 2020.

Selain UU Ciptaker, berita penghinaan kepada Rasulullah oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron juga menjadi sorotan pembaca. Berikut top 5 news Republika.co.id, Selasa (3/11).

1. Warganet Soroti Pasal Lucu tentang Migas di UU Cipta Kerja

JAKARTA -- Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja resmi berlaku sejak 2 November 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani UU yang terdiri atas 1.187 halaman tersebut. Dokumen tersebut pun sudah masuk Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2020 Nomor 245.

Selain Pasal 6 yang menimbulkan kontroversi, warganet (netizen) juga menemukan kejanggalan lain di Pasal 40 yang berisi, "Beberapa ketentuan dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi atau Migas (LNRI Tahun 2001 Nomor 136, Tambahan LNRI Nomor 4152) diubah sebagai berikut".

1. Ketentuan Pasal 1 angka 21 dan angka 22 diubah, dan angka 23 dihapus sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:

Pasal 1

Dalam UU ini yang dimaksud dengan:

 

1. Minyak bumi adalah hasil proses alamai berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal, lilin mineral, atau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari proses penambangan, tetapi tidak termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padat yang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

2. Gas bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari proses penambangan minyak dan gas bumi.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Anak Muda Muslim AS Berkeliling Ajak Masyarakat Memilih

WISCONSIN -- Beberapa pekan terakhir kelompok dan aktivis Muslim AS giat mendorong lebih banyak pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilu 3 November. Mereka mendirikan bank telepon, balai kota virtual, dan aksi unjuk rasa yang bertujuan memaksimalkan partisipasi pemilih.

 

Di Milwaukee, Wisconsin pemuda Muslim melawan angin kencang dan suhu yang sangat dingin untuk mendorong orang-orang untuk keluar dan memilih. Meskipun dia belum dapat memilih, Amira Randolph (15 tahun) dan sekitar 25 anak muda lainnya adalah bagian dari upaya yang dipimpin oleh Youth Empowered in the Struggle atau YES.

photo
Orang-orang menyaksikan debat Pilpres 2020 kedua di Abbey di West Hollywood, California, AS, 22 Oktober 2020. Pemilihan presiden AS dijadwalkan berlangsung 03 November 2020. - (EPA-EFE/ETIENNE LAURENT)

YES merupakan sebuah grup multikultural yang merupakan bagian dari Voces de la Frontera Action, sebuah organisasi nirlaba yang mengadvokasi hak-hak imigran, pelajar dan pekerja di Milwaukee. Dengan mengetuk pintu tiap rumah, Randolph bertemu Maribel Pina dan putranya Rodolfo Geron (19) yang menerima informasi tentang pemungutan suara.

Baca berita selengkapnya di sini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement