REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapten Tottenham Hotspur Harry Kane membela keputusan memberikan penalti kepada Tottenham dalam kemenangan 2-1 atas Brighton & Hove Albion di Liga Primer Inggris akhir pekan lalu. Saat itu, Adam Lallana dianggap melakukan pelanggaran terhadap Kane.
Namun Kane telah dituduh melakukan diving, meskipun wasit Graham Scott dan VAR Jonathan Moss yakin itu pelanggaran. Pada babak pertama di Tottenham Hotspur Stadium, Lallana melakukan sundulan dan dalam prosesnya bertabrakan dengan Kane dan mendarat di atas kapten Spurs. Wasit Graham Scott awalnya memberikan tendangan bebas, tetapi VAR Jonathan Moss meninjau ulang insiden yang terjadi di dalam area Brighton.
Kane kemudian mendapat hadiah penalti, dan setelah Spurs melanjutkan untuk mencatat kemenangan keempat di liga musim ini. Pemain berusia 27 tahun itu membela tindakannya setelah dituduh melakukan diving untuk mendapatkan tendangan penalti.
"Dari sudut pandang saya, bola berada di udara, saya mencoba menempatkan tubuh saya di antara pemain untuk melindungi bola seolah-olah Anda akan melakukan tendangan gawang," kata Kane dikutip dari Sky Sports, Rabu (4/11). "Dia telah melompat ke belakang saya dengan sedikit kekuatan, yang jelas membuat saya jatuh."
Menurut Kane, dengan wasit dan VAR melihatnya sebagai pelanggaran, maka kebenaran bahwa itu adalah pelanggaran semakin besar. Dia menilai dalam setiap pertandingan wasit mempunyai keputusan yang berbeda untuk menilai sebuah pelanggaran. Namun setidaknya, lanjut dia, ada kemungkinan mendapat lima dari 10 pelanggaran dalam sebuah pertandingan.
"Hanya fakta bahwa itu diubah menjadi penalti, itu kemudian menjadi lebih dari pembicaraan, tapi itulah mengapa VAR ada di sana. Mereka melihatnya, mereka memutuskan apakah menurut mereka itu pelanggaran, wasit dan VAR melakukannya dan itulah mengapa saya mendapat penalti," jelas Kane.