Rabu 04 Nov 2020 15:54 WIB

Materi Pencucian Uang Dinilai Perlu Masuk Kurikulum

Materi TPPU diharap masuk dalam penyusunan silabus mata kuliah tindak pidana ekonomi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Ketua Majelis Hakim Rosmina (tengah) memimpin sidang secara virtual pembacaan vonis kasus dugaan korupsi  PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayatl, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10).  Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengusulkan materi tindak pidana pencucian uang (TPPU) masuk dalam kurikulum di universitas.
Foto: RENO ESNIR/ANTARA
Ketua Majelis Hakim Rosmina (tengah) memimpin sidang secara virtual pembacaan vonis kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayatl, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10). Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengusulkan materi tindak pidana pencucian uang (TPPU) masuk dalam kurikulum di universitas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengusulkan materi tindak pidana pencucian uang (TPPU) masuk dalam kurikulum di universitas. Secara khusus, Dian berharap materi TPPU ini masuk dalam penyusunan silabus mata kuliah tindak pidana ekonomi.

"Salah satu konsennya dan kita rumuskan bagaimana PPATK membantu untuk bisa memasukan TPPU menjadi kurikulum termasuk penyusunan silabus dalam tindak pidana ekonomi," ujar Dian dalam web seminar sosialisasi PPATK di Universitas Jember secara virtual, Rabu (4/11).

Ia menilai, upaya mengenalkan TPPU sejak dunia kampus sangat penting. Hal ini lantaran, hampir semua penegak hukum, lulusan fakultas hukum dari berbagai kampus di Indonesia.

Menurutnya, pengenalan TPPU dari sisi akademisi sangat penting sebagai upaya sistematis perubahan pandangan TPPU dari hulu ke hilir. "Sangat penting karena kalau upaya sistematis nggak dilakukan, hulu hilir, perubahan sikap terhadap TPPU belum menggembirakan," katanya.