REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Jamal Wiwoho mengatakan kampus harus didorong terus berkolaborasi dengan berbagai pihak. Bentuk pendanaan baru untuk perguruan tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai Jamal bisa mendorong kampus lebih dinamis.
"Kalau kayak gini, kampus akan lebih dinamis. Jadi tidak ada lagi yang mengatakan bahwa kampus menara gading, yang kampus hanya untuk kampus, atau kampus hanya mencari ilmu saja," kata Jamal, pada Republika.co.id, Rabu (4/11).
Pendanaan dari Kemendikbud, kata Jamal mendorong kampus untuk menambah ilmu dengan program studi di luar kampus. Tidak hanya itu, kolaborasi antar kampus atau kampus dan industri akan semakin terdorong.
"Tidak bisa kemudian kampus tidak bekerja dengan kampus di luar, tapi juga membuka peluang untuk melakukan network kerja sama dengan kampus internasional, bahkan dengan lembaga-lembaga internasional," kata dia lagi.
Lebih lanjut, Rekor UNS ini mengatakan Kemendikbud harus terus melakukan sosialisasi program ini secara masif. Sebab, program pendanaan ini tergolong baru sehingga tidak semua orang akan akrab dengan sistem yang ada di dalamnya.
Menurutnya, tidak cukup Kemendikbud hanya melakukan sosialisasi, namun juga melakukan implementasi dan evaluasi. Jamal menambahkan, evaluasi yang dimaksud yakni memastikan apakah kampus dapat mengimplementasikan program tersebut dengan baik.
Di dalam pendanaan dari Kemendikbud tersebut, terdapat tiga program. Pertama adalah insentif untuk perguruan tinggi, matching fund untuk kerjasama perguruan tinggi dengan industri, dan competitive fund bagi penelitian-penelitian yang dilakukan kampus. Menurut Ari, ketiga program itu sudah melengkapi kebutuhan mahasiswa untuk siap terjun di masyarakat setelah lulus.
Khusus program competitive fund, kampus akan dibagi ke dalam tiga liga. Liga I adalah perguruan tinggi berdaya saing dengan jumlah mahasiswa di atas 18.000, Liga II adalah perguruan tinggi berkembang dengan jumlah mahasiswa 5.000 hingga 18.000, dan Liga III adalah perguruan tinggi satuan kerja dengan jumlah mahasiswa 1.000 hingga 5.000.
Menurutnya, klasifikasi ini bisa mendorong perguruan tinggi untuk berupaya meningkatkan liganya. "Klasifikasi-klasifikasi ini bisa menggenjot perguruan tinggi binaan, berkembang, sampai berdaya saing," kata dia menegaskan.