Rabu 04 Nov 2020 19:09 WIB

Panitia Tegaskan Munas PBSI akan Ikuti Protokol Kesehatan

Munas PBSI 2020 kali ini hanya diikuti oleh peserta dan panitia terkait.

PBSI.
PBSI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) 2020 bakal dihelat di JHL Hotel, Serpong, Tangerang, dan akan dilangsungkan selama dua hari, pada 5-6 November 2020. Event empat tahunan ini menjadi wadah komunikasi keluarga besar PBSI yang terdiri dari pengurus pusat dan 34 pengurus provinsi di seluruh Indonesia.

Berbeda dengan acara sebelumnya, Munas PBSI 2020 kali ini akan berjalan di masa pandemi covid-19. Wakil ketua pelaksana Musyawarah Nasional (Munas) PBSI 2020, Sudarto, menegaskan,  Munas PBSI 2020 akan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. 

Darto menjelaskan, pengurus dari 34 Provinsi hanya diperbolehkan mengirim dua peserta dalam Munas PBSI 2020. "Kemudian, untuk protokol kesehatan kami sudah bekerja sama dengan hotel dan sudah koordinasi dengan gugus tugas di sini," ujar Sudarto, Rabu (4/11). 

Sudarto pun menyatakam telah mendatangi Polsek dan Polres terkait perizinan. Sebelum mendatangi Munas PBSI 2020, para peserta juga diwajibkan untuk tes swab yang telah disediakan panitia. 

"Sekarang sudah pelaksanaan swab tes. Hasilnya langsung keluar dalam 8 jam usai tes," paparnya. 

Ia melanjutkan, panitia juga akan melakukan standar physical distancing di tengah Munas PBSI 2020.  "Salah satunya harus dicek suhu, kemudian diberikan handsanitizer, jaga jarak, dan terakhir baik peserta maupun panitia wajib di-swab," tegasnya. 

Adapun acara Munas PBSI 2020 kali ini hanya diikuti oleh peserta dan panitia terkait. Untuk media ataupun peninjau, kata Darto, akan difasilitasi mengikuti Munas melalui aplikasi Zoom. 

"Itupun harus konfirmasi lewat email. Karena sifatnya ini internal karena tidak semua orang bisa datang," ucap Darto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement