Rabu 04 Nov 2020 19:36 WIB

Rekannya Meninggal Akibat Covid, Nakes Diminta Tetap Fight

Bupati berharap, kematian akibat Covid-19 itu merupakan yang terakhir di masa pandemi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah tenaga kesehatan memasukkan peti berisi jenazah nakes yang positif covid.
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah tenaga kesehatan memasukkan peti berisi jenazah nakes yang positif covid.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kematian seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Indramayu, membuat rekan-rekan kerjanya merasa sangat terpukul. Namun, mereka diminta untuk tetap kuat dan bertahan dalam upaya melawan Covid-19.

Nakes yang bekerja di Puskesmas Kiajaran Wetan Kecamatan Lohbener itu meninggal pada 27 Oktober 2020. Nakes perempuan berusia 53 tahun tersebut sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi RSUD Indramayu karena mengalami gejala.

Atas meninggalnya nakes itu, rekan-rekan kerjanya yang bekerja di Puskesmas Kiajaran Wetan sempat mengalami down. Mereka sangat terpukul dengan kejadian tersebut.

Pjs Bupati Indramayu, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan, Pemkab Indramayu merasa sangat kehilangan dengan meninggalnya tenaga kesehatan karena terkonfirmasi positif Covid-19. Dia berharap, agar kematian akibat Covid-19 itu merupakan yang terakhir di masa pandemi ini.

"Kami berharap para tenaga kesehatan tetap fight untuk sama-sama melawan Covid-19 ini," kata Bambang, Rabu (4/11).

Untuk mengembalikan mental para pegawai puskesmas agar dapat memberikan pelayanan kepada publik, Bambang Tirtoyuliono, melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Kiajaran Wetan, kemarin. Dalam kesempatan itu, dia didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Deden Bonni Koswara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01.07/Menkes/2539/2020 tentang pemberian insentif dan tunjangan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp 300 juta yang bersumber dari APBN.

"Kami akan ajukan santunannya bagi nakes yang meninggal tersebut. Sesuai KMK bagi sebesar Rp 300 juta," tandas Deden. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement