REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Hal tersebut sebagaimana dikonfirmasi Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua," kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (4/11).
Meski demikian, dia mengatakan, bahwa KPK hingga kini belum bisa mengungkapkan lebih rinci terkait perkara tersebut. Dia mengungkapkan, tim penyidik KPK saat ini juga masih dalam tahap mengumpulkan alat bukti. Di antaranya akan memeriksa saksi-saksi berkenaan dengan perkara yang dimaksud.
Lembaga antirasuah itu juga belum bisa mengungkapkan secara rinci pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ali mengatakan, hal tersebut sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," kata Ali lagi.