Kamis 05 Nov 2020 00:47 WIB

Pemprov Jabar dan 3 Kabupaten Benahi DAS Cilamaya

Karawang, Subang dan Purwakarta akan membenahi DAS Cilamaya.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Kondisi aliran Sungai Cilamaya yang melintasi Bendung Barugbug, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Karawang.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Kondisi aliran Sungai Cilamaya yang melintasi Bendung Barugbug, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Karawang.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk membenahi daerah aliran sungai (DAS) Cilamaya. Komitmen ini disepakati bersama tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Danrem 0603 SGJ Kolonel Inf. Elkines Villando dan Forkopimda tiga Kabupaten melakukan peninjauan wilayah dilintasi Das Cilamaya, di Bendung Barugbug, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari Karawang,  Rabu (4/11).

Baca Juga

Rombongan terlebih dahulu melakukan susur sungai untuk memantau dan mengetahui kondisi sungai Cilamaya. Dari pengakuan warga, setiap musim kemarau tiba, air sungai kerap berubah warna menjadi hitam diduga tercemar dari limbah industri yang berdekatan dengan sungai Cilamaya.

"Kita canangkan tim pencegahan dan tim pemantau yang melakukan observasi. Kita harus pastikan ini bukan seremoni tapi aksi nyata” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya.

Gubernur juga berharap agar ke depan kualitas air sungai Cilamaya membaik agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar DAS. Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan TNI siap mendukung dan membantu gerakan aksi nyata DAS Cilamaya.

la menuturkan, keberadaan DAS Cilamaya sangat vital bagi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang. "DAS Cilamaya merupakan potensi kekayaan alam Jawa Barat yang perlu dijaga kelestariannya, ujar Mayjen Nugroho Budi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement