REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil menyebutkan, motif pembunuhan dalam kasus penemuan penemuan mayat di sumur di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lantaran pelaku risih sering ditagih utang oleh korban senilai Rp 1 juta.
"Merasa sakit hati karena sering ditagih utang oleh korban, senilai Rp 1 juta. Minjam untuk keperluan rental mobil, karena pelaku ini berprofesi sebagai sopir lepas," ungkkata Kadek apnya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/11) malam WIB.
Menurut dia, pelaku berinisial KA (39 tahun) yang merupakan suami dari pembantu almarhum Atikotul Mahya (28) alias Bunda Maya, sempat meminjam uang senilai Rp 500 ribu sebanyak dua kali. KA sempat menjanjikan membayar utangnya dalam tenggat waktu sepekan.
Namun, setelah lewat sepekan, utang Bunda Maya ke KA tak kunjung dibayar. Sehingga korban beberapa kali menagih uangnya pada pelaku, dan membuat KA merasa risih. "Saat minjam uang, pelaku pun meminta agar korban tak bilang ke istrinya yang merupakan pembantu korban bahwa dia pinjam uang," terang Kadek.
Alhasil pada Ahad (1/11) malam WIB, sebelum Bunda Maya diketahui hilang, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara kekerasan fisik di dapur setelah berhasil menyelinap masuk lewat jendela sekitar pukul 22.00 WIB, saat dua anak korban pulas terlelap.
"Dibunuh tangan kosong. Korban dibawa ke dapur, di dapur dihabisi nyawa korban, dipukul ditendang, sampai gigi korban copot. Kemudian pelaku baru ada ide membuang ke sumur," kata Kadek.
Jenazah Bunda Maya pertama kali ditemukan oleh warga Kampung Citatah Dalam, RT 05/04, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Edi Mulyana (43) yang merupakan tetangganya pada Selasa (3/11) pagi WIB, setelah almarhum diketahui hilang sejak Ahad malam WIB.
Edi menemukan, jenazah Bunda Maya dalam kondisi tanpa busana dalam sumur yang kondisinya tertutup beton. Saat itu, ia hendak memeriksa saluran pompa air.
"Kata suami korban, saat dicek di dalam rumah usai pulang dari acara Maulid Nabi, sang istri sudah tidak ada di rumahnya. Bahkan, ponselnya dan uang Rp 500 ribu tidak ada," kata Edi saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP).