Kamis 05 Nov 2020 07:20 WIB

Joe Biden Menang di Wisconsin dan Michigan, Trump Berang

Donald Trump minta perhitungan suara diulang di negara bagian penentu kemenangan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) dan calon presiden Amerika Serikat dari partai Demokrat, Joe Biden (kanan)
Foto: AP/Patrick Semansky
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) dan calon presiden Amerika Serikat dari partai Demokrat, Joe Biden (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Calon Presiden Amerika Serikat (AS) dari Demokrat, Joe Biden, meraih kemenangan penting di Wisconsin dan Michigan. Kondisi itu membuat Donald Trump dan tim kampanyenya meradang.

Menurut laporan penghitungan AP, Biden sekarang memiliki 264 suara Electoral College (EC), menempatkannya hanya enam suara dari 270 yang dibutuhkan untuk menang dan Trump memiliki 214. Biden diyakini telah mengamankan kemenangan di Arizona, membalikkan kondisi negara bagian yang sebelumnya memilih Partai Republik dan memberinya 11 suara EC.

Baca Juga

Penghitungan terbaru menunjukkan, di Arizona, Biden berhasil mendapatkan 51 persen suara dari 84 persen suara sah yang masuk. Sedangkan di Wisconsin yang sudah melaporkan 99 persen suara, Biden berhasil dengan 49,6 persen suara. Sedangkan Michigan, Biden bisa mendapatkan 49,7 persen suara dari 98 persen yang telah dilaporkan.

Atas hasil itu, Tim kampanye Trump mengajukan gugatan di pengadilan negara bagian Michigan pada Rabu. Mereka menuntut akses ke lokasi di mana surat suara sedang dihitung.

Tim kampanye menyerukan penghentian sementara penghitungan sampai diberi akses yang sesuai di banyak lokasi dan diizinkan untuk meninjau surat suara yang sudah dibuka dan diproses. Mereka juga meminta penghitungan ulang di Wisconsin. Manajer kampanye, Bill Stepien, menyatakan terdapat ketidakberesan di beberapa kota Wisconsin.

Beberapa negara bagian mengizinkan suara yang dikirim melalui pos untuk diterima setelah Hari Pemilu, asalkan cap pos selambat-lambatnya pada 3 November. Aturan itu berlaku termasuk di Pennsylvania, dengan suara dengan cap pos 3 November dapat diterima meski tiba hingga tiga hari setelah pemilihan.

Tahun ini, hari pemungutan suara Pilpres AS tiba di tengah-tengah pandemi virus corona. Sejumlah pemilih memberikan surat suara lebih awal melalui pos atau secara langsung di TPS dalam upaya untuk menghindari penularan Covid-19.

US Election Project menyebut, beberapa negara bagian, termasuk Texas, Washington, Oregon, Montana, dan Colorado, melaporkan lebih banyak orang memberikan suara lebih awal daripada seluruh jumlah pemilih pada 2016. Secara keseluruhan, lebih dari 101 juta orang memberikan suara sebelum hari pemungutan suara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement