REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satgas Covid-19 Kota Malang memberikan pandangannya terkait penurunan jumlah spesimen yang dites selama liburan. Fenomena ini terbilang wajar selama tidak menyalahi aturan pemerintah yang tertera dalam pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi 5.
"Sebenarnya kalau tes spesimen itu, kita berdasarkan Permenkes di revisi nomor 5, itu kan (ada keterangan) siapa saja yang masuk indikasi untuk dilakukan tes spesimen, swab PCR itu," kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif kepada Republika.co.id, Rabu (4/11).
Selama masa liburan panjang, Husnul tak menampik, terdapat jeda waktu yang menyebabkan pengiriman spesimen tertunda. Pengetesan spesimen baru bisa dilaksanakan saat laboratorium kembali dibuka. Proses ini dapat dilakukan selagi spesimen tidak disimpan lebih dari tujuh hari.
Berdasarkan ahli mikrobiologi, kata Husnul, spesimen yang disimpan lebih dari tujuh hari akan sulit diidentifikasi. Bahkan, bisa memunculkan keterangan negative false terlalu banyak. "Sehingga tidak disarankan kalau lebih dari tujuh hari untuk menyimpan swab spesimen," ucapnya.