Kamis 05 Nov 2020 08:43 WIB

PHM Terbitkan Kontrak Baru Bagi Hakuryu-14 Senilai Rp 1,3 T

Pertamina Hulu Mahakam berikan kontrak baru Hakuryu-14 di Wilayah Kerja Mahakam

PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator di Wilayah Kerja (WK) Mahakam (ilustrasi).  PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerbitkan kontrak baru senilai 96 juta dolar AS untuk penyewaan jack-up rig (anjungan pengeboran) Hakuryu-14 selama 18 bulan di Wilayah Kerja (WK) Mahakam.
Foto: Pertamina
PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator di Wilayah Kerja (WK) Mahakam (ilustrasi). PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerbitkan kontrak baru senilai 96 juta dolar AS untuk penyewaan jack-up rig (anjungan pengeboran) Hakuryu-14 selama 18 bulan di Wilayah Kerja (WK) Mahakam.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerbitkan kontrak baru senilai 96 juta dolar AS atau Rp 1,38 triliun untuk penyewaan jack-up rig (anjungan pengeboran) Hakuryu-14 selama 18 bulan di Wilayah Kerja (WK) Mahakam.

“Ini komitmen kami untuk mempertahankan produksi di WK Mahakam walaupun di masa wabah corona seperti saat ini,” kata Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim di Balikpapan, Rabu.

Chalid Said Salim selaku kuasa Direktur Utama PHM menandatangani kontrak tersebut bersama Direktur Konsorsium PT Segara Laju Perkasa-PT Japan Drilling Indonesia Ferry F Karwur, selaku pengelola Rig Hakuryu-14.

PHI adalah induk PHM dan holding dari perusahaan-perusahaan hulu migas Pertamina atau yang bertugas mencari minyak dan gas.

Kontrak tersebut juga berisi opsi perpanjangan 1 tahun plus 1 tahun lagi, dengan kewajiban penggunaan komponen dalam negeri 35 persen.

Sesuai kontrak, jack-up rig Hakuryu-14 akan mulai beroperasi pada kuartal kedua atau mulai April tahun 2021. Rig ini akan digunakan untuk mengebor di lapangan Peciko, South Mahakam, Sisi Nubi, dan Bekapai di Delta Mahakam.

“Termasuk pengeboran sumur eksplorasi MPT-1X dan pengeboran pengembangan di tiga anjungan baru di Lapangan Sisi Nubi dan South Mahakam,” lanjut Said Salim.

Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), lembaga negara yang mengatur para kontraktor kerja sama (KKS) seperti PHM menyatakan bahwa realisasi investasi seperti yang dilakukan PHM memang ditunggu. Apalagi hal tersebut sudah tertuang di dalam Program Kerja dan Anggaran Belanja yang sudah disepakati bersama SKK Migas.

“Realisasi investasi oleh PHM sangat diharapkan untuk mendukung pencapaian target 2020 dan target 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar kaki kubik gas pada tahun 2030,” Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin Suryadi.

SKK Migas berharap pelaksanaan kegiatan ini juga memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan transfer teknologi.

Selama tahun 2020 ini PHM menargetkan mengebor 79 sumur tajak dan 1 sumur eksplorasi PS-1X. Hingga akhir September 2020 (kwartal 3) telah dibor sebanyak 63 sumur tajak dan 1 sumur eksplorasi. Sumur-sumur ini untuk menyedot lebih banyak minyak dan gas untuk mempertahankan tingkat produksi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement