Kamis 05 Nov 2020 09:51 WIB

Kemensos Mengedepankan Upaya Tekan Dampak Penggunaan Napza

Tekan dampak Napza merupakan perubahan dalam pembuatan kebijakan Kemensos

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat. Harry menyebut Kementerian Sosial berkomitmen untuk memastikan ada kebijakan yang mendukung upaya menekan dampak buruk penyalahgunaan napza dibandingkan tindakan hukum.
Foto: Dok. Kem
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat. Harry menyebut Kementerian Sosial berkomitmen untuk memastikan ada kebijakan yang mendukung upaya menekan dampak buruk penyalahgunaan napza dibandingkan tindakan hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial berkomitmen untuk memastikan ada kebijakan yang mendukung upaya menekan dampak buruk penyalahgunaan napza dibandingkan tindakan hukum.

"Perlu sosialisasi yang lebih intensif tentang dampak buruk bila menggunakan napza dibanding memperluas tindakan hukum dan perlu sistem pemantauan yang lebih ketat," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/11).

Harry mengatakan hal tersebut pada pelatihan Konselor Adiksi Penanggulangan Korban Penyalahgunaan Napza (KPN) yang diselenggarakan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang.

Lebih lanjut Harry mengatakan, pengurangan dampak buruk merupakan perubahan paradigma dalam pembuatan kebijakan yang semula didominasi dengan tindakan represif hukum pidana menjadi peningkatan program kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan dampak sosial dari eks korban penyalahgunaan napza.