Kamis 05 Nov 2020 12:45 WIB

Israel Bunuh 46 Wartawan Palestina Sejak 2000

PBB diminta adili pelaku kejahatan Israel terhadap jurnalis Palestina

Red: Nur Aini
Jurnalis berlarian menghindari gas air mata yang ditembakkan tentara Israel di Kota Ramallah, Tepi Barat, Palestina, Jumat (8/12)
Foto: Mohamad Torokman/Reuters
Jurnalis berlarian menghindari gas air mata yang ditembakkan tentara Israel di Kota Ramallah, Tepi Barat, Palestina, Jumat (8/12)

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Sindikat Wartawan Palestina (SJP) pada Rabu (5/11) mengatakan bahwa Israel telah membunuh lebih dari 46 insan pers Palestina sejak Intifada Al-Aqsa meletus pada 2000.

Hal itu terungkap dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan markas PBB di Jalur Gaza pada Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Wartawan. Wakil ketua SJP, Tahseen al-Astal, meminta PBB untuk mengemban tanggung jawabnya dalam melindungi wartawan dan mengadili pelaku kejahatan Israel terhadap jurnalis Palestina.

Baca Juga

"Sindikat setiap tahunnya menghitung antara 500 - 700 serangan pendudukan dan kejahatan (Israel) terhadap jurnalis Palestina dan kini saatnya untuk menghentikan kejahatan ini dan meminta pertanggungjawaban mereka yang melakukan kejahatan dan mereka yang mengeluarkan perintah," kata al-Astal.

Ia menekankan bahwa pelanggaran Israel terhadap wartawan "bertujuan untuk membungkam pers sekaligus mencegah gambar faktual tersampaikan kepada dunia." Israel memiliki sejarah panjang menyasar wartawan, Komite Perlindungan Jurnalis yang berbasis di New York mendokumentasikan 17 kasus pembunuhan wartawan terkonfirmasi di Israel dan di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1992. Sebanyak 15 jurnalis di antaranya tewas ditembak oleh Israel.

Tahun 2014, ketika Israel meluncurkan serangan masif terakhirnya terhadap Gaza yang diblokade dan menewaskan lebih dari 2.200 warga Palestina, menjadi tahun paling berdarah bagi wartawan di Palestina.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement