REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), merupakan Aparatur Negara yang wajib berpegang teguh pada Pancasila sebagai falsafah hidup Bangga, Dasar dan Ideologi Negara Republik Indonesia.
Lebih dari itu, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Hariyono mengatakan, Aparatur Negara merupakan kelompok yang paling dituntut untuk melaksanakan Pancasila.
“yang paling dituntut untuk melaksanakan Pancasila adalah ASN atau Aparatur Negara (secara umum),” ujarnya dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Daring Penyusunan Buku Induk Materi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), Kamis (5/11).
Guru Besar di Bidang Ilmu Sejarah itu juga berpendapat, selain dipertebal pemahaman terkait Pancasila, Aparatur Negara juga perlu diberikan pemahaman sejarah praktik birokrasi dari jaman kerajaan, pemerintah kolonial sampai sekarang.
“jaman kerajaan birokrasi melayani bangsawan-bangsawan, pemerintah kolonial dikenal istilah pemerintahan tidak langsung, (pada keuda jaman itu) yang kuat ingin dilayani,” jelas Hariyono.
Dirinya menambahkan, setelah kemerdekaan praktik birokrasi tidak lagi seperti jaman kerajaan dan pemerintah kolonial. Birokrasi setelah kemerdekaan harus melaksanakan tugas negara yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdasakan kehidupan Bangsa, untuk mencapai cita-cita ideal Bangsa Indonesia.
Terkait dengan hal itu, Hariyono berpendapat bahwa mencerdaskan melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan Bangsa merupakan tugas Negara. Dimana tugas itu dilaksanakan untuk mencapai cita-cita Bangsa Indonesia.
Lebih lanjut, dia menegaskan memberikan pemahaman kepada Aparatur Negara tentang Pancasila sebagai ideologi tranformasi dari bangsa yang terjajah ke bangsa merdeka juga perlu dilakukan.
“tranformasi mental dari bangsa terjajah ke bangsa merdeka itu diperlukan proses,” pungkasnya.