Kamis 05 Nov 2020 13:36 WIB

Menlu Italia Usulkan UU Patriot dan Kontrol Masjid

Uni Eropa dan Italia dinilai harus meningkatkan keamanan nasional dan regional

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
 Polisi Austria berkumpul setelah beberapa kali penembakan di distrik pertama Wina, Austria, 03 November 2020. Menurut laporan terbaru, setidaknya tiga orang dilaporkan tewas dan banyak yang terluka parah dalam apa yang dianggap pejabat sebagai serangan teror yang terjadi di malam tanggal 2 November.
Foto: EPA-EFE/CHRISTIAN BRUNA
Polisi Austria berkumpul setelah beberapa kali penembakan di distrik pertama Wina, Austria, 03 November 2020. Menurut laporan terbaru, setidaknya tiga orang dilaporkan tewas dan banyak yang terluka parah dalam apa yang dianggap pejabat sebagai serangan teror yang terjadi di malam tanggal 2 November.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Luar Negeri Italia Luigi Di Maio mengatakan, Uni Eropa harus mulai mempertimbangkan UU Patriot gaya Amerika Serikat. Hal itu, ia tekankan untuk meningkatkan upaya anti-terorisme, khususnya setelah ada serangan di Wina dan Nice.

Dalam pernyataan resmi di media sosialnya, Di Maio menyebut Uni Eropa dan Italia memang harus meningkatkan keamanan nasional dan regional. Terlebih, dirinya juga menyerukan agar ada kontrol yang ketat terhadap masjid di negaranya dan wilayah Uni Eropa, sebagai tindakan para migran yang tidak teratur.

‘’Sudah waktunya untuk mulai memikirkan sesuatu yang lebih besar dan yang menyangkut seluruh UE - Undang-Undang Patriot tentang model Amerika, misalnya, karena hari ini kita semua adalah anak-anak dari orang Eropa yang sama," ujarnya mengutip Alarabiya Kamis (5/11).

Dia menambahkan, keamanan satu negara saat ini dirasa sama dengan keamanan negara lainnya, khususnya di suatu wilayah regional. ‘’Ini juga akan saya bicarakan dengan rekan-rekan saya dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Menyangkut serangan Nice dan Wina, Di Maio menyatakan, saat ini kondisi dirasa sudah jelas jika Italia dan Eropa harus menindaklanjuti hal tersebut. Menurutnya, saat ini tidak lagi bisa menggunakan kata-kata.

Pernyataan Menlu Italia itu juga ditegaskan oleh Kementerian Dalam Negeri Italia. Berdasarkan pernyataan Kemendagri saat ini pihaknya akan meningkatkan langkah-langkah yang ditujukan untuk mengatasi potensi serangan, termasuk mengintensifkan pemeriksaan perbatasan dan memantau target potensial.

Tak hanya itu, Kementerian juga mengumumkan pembicaraan tentang rencana untuk memerangi perdagangan manusia dan migrasi tidak teratur dengan Tunisia, setelah tersangka penyerang Nice melakukan perjalanan dari negara Afrika utara ke Prancis melalui Italia.

Sebagai informasi, Undang-Undang Patriot diperkenalkan AS setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat. UU itu menghasilkan lembaga penegak hukum kekuatan anti-terorisme yang luas, termasuk hal berkaitan dengan pengawasan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement