Kamis 05 Nov 2020 14:51 WIB

Uang Rp 20 Miliar di Maybank Hilang, Winda Datangi Bareskrim

Atlet Winda D Lunardi menabung Rp 20 miliar, dan uangnya tersisa Rp 17,6 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Logo Maybank Indonesia.
Logo Maybank Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan kuasa hukumnya menyambangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, Kamis.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan, kliennya dan ibundanya, yaitu Floletta Lizzy Wiguna diketahui telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah.

Hingga 2020, semestinya uang di rekening Winda dan Floletta  mencapai Rp 20 miliar. "Dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," kata Joey.

Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 17 juta di rekening Floletta dan Rp 600 ribu di rekening Winda. Menurut Joey, hilangnya uang Winda dan ibundanya, diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020.

Tetapi, penarikan dana Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup. "Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp 600 ribu," tutur Joey.

Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada Febuari dan bulan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.

"Tidak ada iktikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," ucap Joey.

Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dari pihak Maybank, akhirnya korban membuat laporan polisi pada Mei 2020 ke Bareskrim Polri. "Status laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," ucap Joey.

Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa itu, dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka.

Winda dan Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank. "Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," ucap Winda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement