REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pusat Statistika (BPS) Jawa Timur mencatat, pada Agustus 2020 Jatim memiliki jumlah angkatan kerja sebanyak 22,26 juta. Dari total itu, sebanyak 1,30 juta orang menganggur.
Komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran. "Pada Agustus 2020, sebanyak 20,96 juta orang penduduk di Jawa Timur bekerja sedangkan sebanyak 1,30 juta orang menganggur," kata Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan saat menggelar konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11).
Dadang melanjutkan, sejalan dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Jawa Timur juga mengalami peningkatan. TPAK pada Agustus 2020 sebesar 70,33 persen atau meningkat 0,72 persen poin secara tahunan. Kenaikan TPAK tersebut mengindikasikan kenaikan potensi ekonomi dari sisi pasokan tenaga kerja.
"Kenaikan TPAK ini utamanya disebabkan kenaikan penduduk bekerja yang terserap di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan," kata Dadang.
Namun demikian, lanjut Dadang, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur juga mengalami kenaikkan sebesar 2,88 persen poin. TPT Jawa Timur pada Agustus 2020 sebesar 5,84 persen.
Dilihat dari daerah tempat tinggalnya, TPT perkotaan lebih tinggi dibandingkan TPT perdesaan. Pada Agustus 2020, TPT perkotaan sebesar 7,37 persen, sedangkan TPT perdesaan sebesar 4,13 persen.