Kamis 05 Nov 2020 18:15 WIB

Turki Deportasi Pelaku Serangan di Wina pada 2018

Kementerian Dalam Negeri Austria mengatakan teroris itu ditangkap dan dideportasi ke Austria karena dicurigai oleh otoritas Turki - Anadolu Agency

Red: Christiyaningsih
Kementerian Dalam Negeri Austria mengatakan teroris itu ditangkap dan dideportasi ke Austria karena dicurigai oleh otoritas Turki  - Anadolu Agency
Kementerian Dalam Negeri Austria mengatakan teroris itu ditangkap dan dideportasi ke Austria karena dicurigai oleh otoritas Turki - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, WINA - Direktur Jenderal Keamanan Publik Austria Franz Ruf mengatakan pelaku serangan teroris di ibu kota Wina sempat dideportasi oleh Turki pada 2018 karena mencoba untuk menyeberang ke Suriah.

Tersangka teroris yang diidentifikasi sebagai Kujtim Fejzulai itu ditahan oleh aparat keamanan Turki sebelum dideportasi ke Austria. Pada tahun yang sama penyerang berusia 20 tahun itu juga mencoba pergi ke Afghanistan, tetapi hal itu tidak memungkinkan karena dia tidak memiliki visa.

Meski dijatuhi hukuman 22 bulan penjara, dia dibebaskan dengan masa percobaan 11 bulan sebelum menyelesaikan hukumannya, ungkap Ruf.

Seorang pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri Austria mengatakan teroris itu ditangkap dan dideportasi ke Austria karena dicurigai oleh otoritas Turki. Otoritas Austria juga mengidentifikasi orang-orang yang tewas dalam serangan teroris itu.