REPUBLIKA.CO.ID, WINA - Direktur Jenderal Keamanan Publik Austria Franz Ruf mengatakan pelaku serangan teroris di ibu kota Wina sempat dideportasi oleh Turki pada 2018 karena mencoba untuk menyeberang ke Suriah.
Tersangka teroris yang diidentifikasi sebagai Kujtim Fejzulai itu ditahan oleh aparat keamanan Turki sebelum dideportasi ke Austria. Pada tahun yang sama penyerang berusia 20 tahun itu juga mencoba pergi ke Afghanistan, tetapi hal itu tidak memungkinkan karena dia tidak memiliki visa.
Meski dijatuhi hukuman 22 bulan penjara, dia dibebaskan dengan masa percobaan 11 bulan sebelum menyelesaikan hukumannya, ungkap Ruf.
Seorang pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri Austria mengatakan teroris itu ditangkap dan dideportasi ke Austria karena dicurigai oleh otoritas Turki. Otoritas Austria juga mengidentifikasi orang-orang yang tewas dalam serangan teroris itu.