Kamis 05 Nov 2020 18:05 WIB

Pemerintah tak akan Halangi Habib Rizieq Pulang

Mahfud menegaskan, pemerintah tidak pernah menghalangi kepulangan Habib Rizieq.

Sejumlah massa dari berbagai organisasi islam menggelar Rapat Akbar Umat Islam Jabar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (4/11). Rapat akbar tersebut dalam rangka persiapan penyambutan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang rencananya akan tiba di Indonesia pada 10 November mendatang. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah massa dari berbagai organisasi islam menggelar Rapat Akbar Umat Islam Jabar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (4/11). Rapat akbar tersebut dalam rangka persiapan penyambutan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang rencananya akan tiba di Indonesia pada 10 November mendatang. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Rizkyan Adiyudha, Ali Mansur, Zainur Mashir

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak pernah menghalangi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Tanah Air. HRS dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada 10 November 2020.

Baca Juga

"Bahwa Habib Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai, ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/11).

Menurut Mahfud, pemerintah akan membuat pengamanan secara reguler bila ada perkumpulan massa di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan agar pengikut Habib Rizieq bisa tertib dan tidak membuat kerusuhan.

"Kalau sampai membuat kerusuhan berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq, pemerintah akan bertindak tegas," kata Mahfud dalam siaran persnya.

Mahfud pun berharap, pengikut Habib Rizieq bisa tertib dan bisa mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. "Hal ini agar tidak saling memudaratkan, kalau dalam hukum fiqih itu la dhoro wala dhiror. Jangan saling menyulitkan antara orang. Jadi, Anda jaga dan orang lain jaga," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga menyatakan, tidak mempermasalahkan kepulangan HRS ke Indonesia. HRS sebenarnya bisa pulang kapan pun dia mau.

"Iya, berdasarkan Undang-Undang kita enggak boleh menolak selama orang tersebut adalah Warga Negara Indonesia," kata Kepala Subbagian Humas Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh di Jakarta, Rabu (4/11).

Ahmad mengatakan, Rizieq tidak memiliki masalah terkait keimigrasian di Indonesia. Dia menegaskan, bahwa status keimigrasian imam besar FPI itu bersih sehingga tidak ada larangan baginya untuk masuk ke Tanah Air.

Kepulangan HRS direncanakan pada 10 November nanti dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Dia akan berangkat dari bandara Jeddah pada Senin (9/11) sekira pukul 19.30 waktu setempat.

Rizieq mengaku, akan menggunakan pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SP 816 yang akan tiba di Terminal III pada pukul 09.00 waktu Jakarta. Sesampainya di Ibu Kota, Rizieq dan keluarga akan segera kembali ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Barat.

"Insya Allah, pesawat kami tiba di Cengkareng pada Selasa, 10 november, pukul 9.00 WIB di terminal 3," ungkap dia, dalam live streaming-nya, Rabu (4/11).

In Picture: Sambut Habib Rizieq, Umat Islam Jabar Gelar Rapat Akbar

photo
 

HRS juga memastikan, sudah tidak ada masalah terkait kepulangannya, termasuk kabar yang mengatakan dirinya tak bisa kembali ke Indonesia karena overstay. Dia bahkan tidak segan menuntut hukum bagi siapa pun bahkan pejabat di dalam atau luar negeri yang menyebut dirinya melakukan pelanggaran tersebut.

"Mulai saat ini, siapa pun termasuk pejabat Indonesia yang mengatakan saya overstay, akan saya tuntut secara hukum,’’ ujar HRS.

Dia menegaskan, hal itu perlu diketahui umum mengingat tidak ada pelanggaran overstay yang dilakukan ia dan keluarganya. Dengan alasan itu, ia menyebut, siapa pun yang menuduhnya melakukan overstay, berarti pihak tersebut juga menuduhnya melakukan pelanggaran hukum.

"Saya tidak overstay sama sekali, mungkin pejabat diplomatik bisa paham itu," katanya.

HRS menambahkan, sejak awal, bayan safar atau izin keluar yang merupakan surat perintah deportasi ditolak oleh Pemerintah Saudi. Namun demikian, dirinya mengaku telah mendapat perpanjangan visa dan akan pulang ke Indonesia pada 9 November mendatang.

"Itu (overstay) buang ke tong sampah, sudah tidak ada lagi overstay,’’ tambah dia.

HRS meminta agar kepulangannya pada 10 November mendatang tidak dimanfaatkan berbagai pihak. Utamanya, pemerintah dan elemen terkait yang ia sebut tidak membantu sama sekali dalam lobi kepulangannya itu.

"Jika pemerintah mengaku ikut dalam lobi kepulang saya, maka saya katakan dengan tegas itu bohong besar, itu hoaks," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengimbau agar massa yang hendak menjemput kepulangan HRS ke Indonesia tidak terlalu banyak. Sebab, bandara merupakan objek vital nasional dan juga pintu gerbang nasional. Apalagi, saat ini Jakarta masih dalam suasana pandemi Covid-19.

"Untuk yang menjemput, tidak usahlah datang ramai-ramai ke sana. Silakan saja kalau mau menunggu, tunggu saja di kediaman beliau," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Menurut Yusri, bandara sebagai objek vital sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional. Sehingga, tidak boleh beramai-ramai karena ada pengamanan khusus di bandara. Maka, ia juga mengimbau agar para penjemput mau berbaik hati untuk tidak datang menjemput di bandara.

Kendati demikian, Yusri menegaskan, tidak ada pengamanan khusus terkait kedatangan HRS ke Indonesia. Apalagi, di bandara sudah ada dari Angkasa Pura sendiri, kemudian juga dari Kodim yang memang setiap harinya berjaga di sana. Hanya saja, karena bandara adalah objek vital maka jangan sampai pintu gerbang nasional dan internasional ini menjadi terganggu.

"Secara khusus tidak ada, Polda Metro jaya tidak menyiapkan karena yang datang biasa saja. Sampai dengan sekarang juga belum mendapat kabar jelasnya apakah datang atau tidak," terang Yusri.

Diketahui, HRS sudah berada di ke Arab Saudi sejak 2017 untuk menjalankan ibadah umrah. Namun, saat berangkat, dia secara kebetulan tengah tersangkut kasus hukum, yakni terkait kasus dugaan chat mesum dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Meski, pada akhirnya Mabes Polri memastikan dan membenarkan sudah memberikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada medio 2018 silam.

photo
Habib Rizieq Shihab - (Infografis Republika.co.id)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement