Kamis 05 Nov 2020 18:35 WIB

Polda: Tidak Usahlah Ramai-Ramai Jemput HRS ke Bandara

Polda Metro ingatkan massa penjemput Habib Rizieq bahwa bandara adalah objek vital.

Rep: Ali Mansur, Zainur Mashir Ramadhan, Antara/ Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengimbau agar messa yang hendak menjemput kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia tidak terlalu banyak. Sebab, bandara merupakan objek vital nasional, dan juga pintu gerbang nasional. Apalagi saat ini Jakarta masih dalam suasana pandemi Covid-19.

"Untuk yang menjemput tidak usahlah datang ramai-ramai ke sana. Silakan saja kalau mau menunggu, tunggu saja di kediaman beliau," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Baca Juga

Menurut Yusri, bandara sebagai objek vital sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional. Sehingga tidak boleh beramai-ramai, karena ada pengamanan khusus di bandara. Maka ia juga mengimbau agar para penjemput mau berbaik hati untuk tidak datang menjembut di bandara.

Kendati demikian, Yusri menegaskan, tidak ada pengamanan khusus terkait kedatangan HRS ke Indonesia. Apalagi di bandara sudah ada dari Angkasa Pura sendiri, kemudian juga dari Kodim yang memang setiap harinya berjaga di sana. Hanya saja karena bandara adalah objek vital, maka jangan sampai pintu gerbang nasional dan internasional ini menjadi terganggu.

"Secara khusus tidak ada, Polda Metro jaya tidak menyiapkan karena yang datang biasa saja, sampai dengan sekarang juga belum mendapat kabar jelasnya apakah datang atau tidak," terang Yusri.

In Picture: Sambut Habib Rizieq, Umat Islam Jabar Gelar Rapat Akbar

photo
 

Berbicara terpisah, Menko Polhukam Mahfud Md, menyatakan, pemerintah akan membuat pengamanan secara reguler bila ada perkumpulan massa di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengingatkan agar pengikut Habib Rizieq bisa tertib dan tidak membuat kerusuhan.

"Kalau sampai membuat kerusuhan berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq, pemerintah akan bertindak tegas," kata Mahfud dalam siaran persnya, Kamis.

Habib Rizieq sendiri sudah berada di ke Arab Saudi sejak 2017 untuk menjalankan ibadah umrah. Namun saat berangkat, dia secara kebetulan tengah tersangkut kasus hukum, yakni terkait kasus dugaan chat mesum dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Meski pada akhirnya, Mabes Polri memastikan dan membenarkan sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada medio 2018 silam.

Kepulangan HRS direncanakan pada 10 November 2020 dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Dia akan berangkat dari bandara Jeddah pada Senin (9/11) sekira pukul 19.30 waktu setempat.

Rizieq mengaku akan menggunakan pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SP 816 yang akan tiba di Terminal III pada pukul 09.00 waktu Jakarta. Sesampainya di ibu kota, Rizieq dan keluarga akan segera kembali ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Barat.

"Insya Allah pesawat kami tiba di Cengkareng pada Selasa 10 november pukul 9.00 WIB di terminal 3," ungkap dia, dalam live streaming-nya, Rabu (4/11).

HRS juga memastikan sudah tidak ada masalah terkait kepulangannya, termasuk kabar yang mengatakan dirinya tak bisa kembali ke Indonesia karena overstay. Dia bahkan tidak segan menuntut hukum bagi siapa pun bahkan pejabat di dalam atau luar negeri yang menyebut dirinya melakukan pelanggaran tersebut.

"Mulai saat ini, siapa pun termasuk pejabat Indonesia yang mengatakan saya overstay, akan saya tuntut secara hukum,’’ ujar HRS.

photo
Habib Rizieq Shihab - (Infografis Republika.co.id)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement