Jumat 06 Nov 2020 01:25 WIB

KKP Ingin Pelabuhan Perikanan Jadi Etalase Perikanan Tangkap

Pelabuhan perikanan di Indonesia tercatat  538 buah yang jadi wajah perikanan tangkap

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Agus Yulianto
Nelayan menata keranjang berisi ikan saat berlangsung pelelangan di Pelabuhan Perikanan Kutaraja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh.
Foto: ANTARA/Ampelsa
Nelayan menata keranjang berisi ikan saat berlangsung pelelangan di Pelabuhan Perikanan Kutaraja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini mengatakan, pelabuhan perikanan harus menjadi etalase perikanan tangkap di Indonesia. Kata dia, operasional pascapenangkapan ikan akan berjalan optimal dengan adanya pelabuhan perikanan yang rapi dengan fasilitas yang baik.

"Pelabuhan perikanan di Indonesia tercatat mencapai 538 buah yang menjadi wajah perikanan tangkap. Jika etalase itu tertata dengan baik maka ikan yang ditangkap nelayan akan bisa didaratkan dengan mulus, dapat disimpan dengan aman dan tidak cepat membusuk sehingga harga jual bisa tetap terjaga," ujar Zaini dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (5/11).

Dikatakan Zaini, pengembangan pelabuhan perikanan di masa mendatang menghadapi tantangan yang tidak ringan, baik di tingkat nasional maupun global. Beragam isu global diantaranya kelestarian sumber daya ikan, keamanan pangan dan pengelolaan pelabuhan berbasis lingkungan.

Zaini mendorong, pengembangan dan pembangunan pelabuhan perikanan memperhatikan akuntabilitas serta perencanaan berbasis ilmu pengetahuan. Dia menilai, pengembangan dan pembangunan pelabuhan perikanan juga harus memiliki masterplan yang berkelanjutan. 

"Jangan asal ajukan pembangunan baru. Misalnya seperti bangun dermaga padahal kapasitas kapal yang dilayani masih cukup. Contoh lain, bangun cold storage. Padahal, jumlah ikan yang didaratkan masih belum maksimal," ucap Zaini.

Zaini juga meminta jajaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Dalam Negeri untuk penyediaan infrastruktur dan fasilitas yang memadai. Kata dia, pemerintah daerah juga harus bisa mengawal, mendukung, dan berkomitmen secara penuh dalam pelaksanaan kegiatan prioritas DJPT yang ada di daerah. 

"Pelabuhan perikanan ini menjadi rencana strategis 2020-2024 sehingga harus dikawal dengan baik," kata Zaini. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement