Kamis 05 Nov 2020 19:50 WIB

Seruan Boikot Produk Prancis, Polda Lakukan Pengamanan

'Tugas polisi adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat siapa pun.'

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan melakukan penjagaan di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal menyikapi adanya seruan aksi memboikot produk asal Prancis. Sejumlah elemen masyarakat menyerukan boikot tersebut setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron dianggap menistakan agama Islam.

"Melihat situasi fenomena yang sedang ramai sekarang ini, beberapa tempat-tempat produk nanti akan kita siapkan beberapa pengamanan, contoh di mal-mal, misalnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/11).

Baca Juga

Menurut Yusri, sebenarnya pengamanan sudah dilakukan oleh petugas kemanan mal. Namun, dengan maraknya seruan boikot terhadap produk Prancis tersebut, kemungkinan polisi akan melakukan penambahan pengamanan dari kepolisian mal.

Dia berharap agar aksi tersebut tidak mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Tugas polisi adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat siapa pun. Tugas Kepolisian, selain mengamankan, tupoksinya memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengayomi, melindungi," tutur Yusri.

Yusri mengatakan, harus dibedakan antara aksi boikot produk dengan sweeping. Menurutnya, hal yang dilakukan masyarakat tempo hari merupakan penyampaian pendapat. 

Namun, ia meminta agar tetap dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. "Yang kemarin terjadi di Jakpus bukan sweeping, beda. Itu mereka menyampaikan aspirasinya, walaupun kita mengharapkan mari kita berpikir jernih ada aturan hukum di sini, percayakan kepada pemerintah dalam hal ini," kata Yusri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement