Kamis 05 Nov 2020 19:56 WIB

Dirut PT Pos: Penyaluran BST di Jabar Capai 99,18 Persen

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bisa dimanfaatkan dalam penanggulangan Covid-19.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi meninjau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)  tahap 8 tahun 2020 dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Desa di Kantor Desa Manyeti Kec Dawuan, Kabupaten Subang, Kamis (5/11).
Foto: dok. Humas PT Pos
Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi meninjau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)  tahap 8 tahun 2020 dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Desa di Kantor Desa Manyeti Kec Dawuan, Kabupaten Subang, Kamis (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi meninjau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)  tahap 8 tahun 2020 dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Desa di Kantor Desa Manyeti Kec Dawuan, Kabupaten Subang, Kamis (5/11).

Penyaluran BST yang dilaksanakan di Desa Manyeti merupakan penyaluran tahap 8 yang dilakukan oleh Pos Indonesia dengan nilai bantuan Rp300.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah alokasi 317 KPM.  

Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi, pada tahap 1 sampai dengan tahap 7 sebelumnya untuk wilayah Jawa Barat memiliki alokasi 1.220.935 KPM dan telah terealisasi sebanyak 1.210.880 KPM atau 99,18 persen. "Adapun penyaluran BST secara nasional sampai dengan tahap 6 telah tersalurkan sebanyak 98 persen," ujar Faizal dalam siaran persnya.

Selain BST, kata dia, PT Pos Indonesia (Persero) melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dana Desa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sebanyak 136.384 KPM   dan alokasi  Provinsi Jawa Barat sebanyak 5.184 KPM. 

Skema Bantuan Sosial Tunai Dana Desa disiapkan Pemerintah di luar bansos dan bantuan lainnya bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dana Desa menurut data Kementerian Desa PDTT telah tersalur sebanyak 48,38 triliun (67,95 persen) di 33 provinsi. 

Di tengah pandemi Covid-19, kata dia, adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bisa dimanfaatkan dalam penanggulangan Covid-19. Bersama Pos Indonesia, Pemerintah terus mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dana Desa sehingga dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19 di desa, sekaligus juga digunakan dalam stimulus Bantuan Sosial Tunai Dana Desa (BST-DD).

Pos Indonesia optimistis, kata dia, penyaluran BST dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dana Desa tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target. Yakni, melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama dengan komunitas di daerah. "Dan selalu menerapkan protokol kesehatan baik untuk seluruh petugas maupun Keluarga Penerima Manfaat” kata Faizal.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement