REPUBLIKA.CO.ID, PRISTINA -- Presiden Kosovo Hashim Tachi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (5/11). Keputusan itu diambil setelah dia didakwa melakukan kejahatan perang.
"Dalam keadaan apa pun, saya tidak akan mengizinkan saya menghadap pengadilan sebagai presiden Republik Kosovo. Karena itu, untuk melindungi integritas jabatan presiden dan negara, serta martabat warga negara, saya mengundurkan diri dari posisi presiden Republik Kosovo," kata Tachi kepada awak media.
Thaci didakwa oleh pengadilan Kosovo yang berbasis di Den Haag, Belanda. Pengadilan itu dibentuk untuk mengadili dugaan kejahatan yang dilakukan mantan pemimpin pemberontak etnis Albania tersebut. Pengadilan belum resmi mengonfirmasi dakwaan terhadap Thaci.
Thaci merupakan mantan pejuang Kosovo Liberation Army (KLA) atau Tentara Pembebasan Kosovo. KLA merupakan kelompok paramiliter yang terlibat konfrontasi bersenjata dengan Serbia. Kelompok tersebut berusaha memerdekakan Kosovo dari Serbia.
Perang Kosovo menyebabkan sekitar 10 ribu orang tewas. Kebanyakan dari mereka adalah etnis Albania. Pertempuran itu berakhir setelah kampanye udara NATO selama 78 hari pada 1999 memaksa pasukan Serbia mundur.
Pada 2008, Kosovo menyatakan kemerdekaan dari Serbia. Namun hingga kini Serbia tak mengakui kemerdekaan Kosovo.