REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga almarhum Marotin Mukhlis (50 tahun), korban kecelakaan, meminta jenazah untuk dikeluarkan dari Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara. Hal ini agar jenazah segera bisa dimakamkan.
"Almarhum meninggal karena kecelakaan, tapi rumah sakit sebut meninggal karena Covid-19," kata Adik almarhum Marotin, Epi kepada Antara di RSUD Koja, Jakarta Utara, Rabu (4/11) petang.
Epi menjelaskan almarhum Mukhlis pada Senin (2/11) malam pergi ke rumah istrinya di wilayah Kebon Bawang, Jakarta Utara. Tetapi, almarhum mengalami kecelakaan dan menjadi korban tabrak lari.
"Almarhum dibawa ke Puskesmas lalu dirujuk ke RS Koja," ujar Epi.
Epi menyatakan selama di rumah sakit almarhum tidak sadarkan diri dalam perawatan. Lalu pihak keluarga mendapatkan kabar, almarhum meninggal dunia pada Rabu (4/11) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Saat keluarga meminta jenazah korban untuk dimakamkan, alasannya tidak bisa karena Covid-19," kata Epi.
Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di sekitar rumah keluarga di Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Direktur RS Koja dr Ida Bagus Nyoman Banjar saat dikonfirmasi menyatakan pasien merupakan korban kecelakaan rujukan dari RS Tanjung Priok. "Hasil tes cepatnya reaktif," ujar Bagus.