Jumat 06 Nov 2020 06:23 WIB

MRT Jakarta Komitmen Jaga Cagar Budaya

Cagar budaya sebagai bangunan bersejarah harus dilindungi dan dipelihara

Pekerja mempersiapkan alat berat untuk membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte TransJakarta Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (5/9/2020) dini hari. JPO dan Halte Bank Indonesia akan dibongkar pada 4-20 September sebagai tahap persiapan konstruksi pembangunan Stasiun Thamrin MRT Jakarta fase II
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pekerja mempersiapkan alat berat untuk membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte TransJakarta Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (5/9/2020) dini hari. JPO dan Halte Bank Indonesia akan dibongkar pada 4-20 September sebagai tahap persiapan konstruksi pembangunan Stasiun Thamrin MRT Jakarta fase II

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk menjaga keberadaan cagar budaya yang ditemukan dalam proyek konstruksi MRT Jakarta fase 2A rute Bundaran HI-Kota. "Koridor ini kita bisa sama-sama lihat beberapa bangunan bersejarah yang akan kita lewati dan kita membangun (MRT) sangat dekat (dengan bangunan bersejarah).

Jadi melihat itu memang kita ini harus bisa menghargai dan melindungi cagar budaya bangunan bersejarah ini ," ujar Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Silvia Halim dalam Webinarbertajuk "Pelestarian Cagar Budaya Selama Konstruksi MRT Jakarta Fase 2", Kamis (5/11).

Oleh karena itu, MRT Jakarta sedari awal menyiapkan proyek fase 2A telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemprov DKI, Tim Ahli Cagar Budaya, hingga pakar untuk memastikan jika ditemukan peninggalan sejarah di jalur fase 2A maka dapat tertangani dengan baik.

Beberapa kawasan bersejarah yang dilintasi fase 2A antara lain Tugu Jam Thamrin, Bundaran Bank Indonesia, Bank Indonesia Thamrin, Monumen Nasional (Monas), Museum Nasional, Menara BTN, Istana Presiden RI, Gedung Arsip Nasional, Gedung Candra Naya, Museum Bank Mandiri.

"Setelah berkonsultasi dan mendapatkan banyak masukan kami tuangkan semua requirement itu ke dalam dokumen kontrak kami kepada kontraktor. Sehingga kontraktor juga sudah tahu bahwa ini ada keharusan melakukan investigasi secara detail di lapangan, ada keharusan untuk membuat tim khusus yang terdiri dari pakar dan ahlinya yang berkompeten untuk mendukung investigasi, analisa, dan rekomendasi tingkat lanjut. Mitra kerja dan kontraktor kita sudah bersiap," kata Silvia.

Saat ini pengerjaan MRT fase 2 khususnya CP 201 dengan kontraktor dari perusahaan patungan yaitu Shimizu-Adhi Karya dapat berjalan dengan lancar. Beberapa perubahan yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pembangunan kereta cepat fase 2A itu di antaranya melakukan rekayasa lalu lintas hingga membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bank Indonesia.

Selain itu, pembongkaran halte TransJakarta Bank Indonesia dan merelokasi Tugu Jam Thamrin yang terletak tak jauh dari Halte BI. PT MRT Jakarta (Perseroda) sebelumnya memperkirakan pembangunan jalur pada fase dua akan menelan biaya investasi hingga tiga kali lipat untuk setiap kilometer.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Subandar mengatakan pada fase pertama menelan biaya Rp16 triliun untuk 16 Km, atau Rp1 triliun per Km. Adapun, pada pekerjaan fase dua hingga Kampung Badan sepanjang 8 Km dan konstruksi lanjutan ke Ancol menjadi sepanjang 10 km dengan estimasi dana senilai Rp 30 triliun.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement