REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen RSUD Koja menyebutkan jenazah korban kecelakaan yang reaktif tes cepat menjadi tanggung jawab keluarga saat mereka ambil dari rumah sakit. "Silakan saja, kalau memang ada penyebaran bukan tanggung jawab saya, tetapi tanggung jawab keluarga," tegas Direktur RS Koja Jakarta Utara dr Ida Bagus Nyoman Banjar dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (5/11).
Bagus menjelaskan manajemen rumah sakit telah mengedukasi keluarga almarhum korban kecelakaan. Bahkan telah mempersilakan untuk melakukan sholat jenazah, karena pemulasaran jenazah sudah dilakukan dengan protokol Covid-19.
"Kami menjalankan SOP, kalau pasien probable Covid-19, pemerintah daerah sudah menyiapkan pemakaman," kata Bagus.
Namun, kata Bagus, jika pihak keluarga tetap bersikeras, manajemen rumah sakit menyediakan surat pernyataan untuk mereka yang bertanggung jawab. "Kalau ada ledakan kasus itu bukan tanggung jawab pemerintah," tegas bagus.
Sebelumnya, keluarga almarhum Marotin Mukhlis (50), korban kecelakaan meminta jenazah untuk dikeluarkan dari rumah sakit dan dimakamkan oleh keluarga. "Almarhum meninggal karena kecelakaan, tapi rumah sakit sebut meninggal karena Covid-19," kata adik almarhum, Epi di RSUD Koja.
Epi menyatakan pihak keluarga sedang mengurus surat keterangan dari RT/RW, lokasi yang akan menjadi tempat pemakaman almarhum.