Jumat 06 Nov 2020 06:34 WIB

Lockdown Lagi, Inggris Perpanjang Subsidi Pekerja 

Pemerintah akan membayar 80 persen dari gaji seseorang hingga 2.500 pound sebulan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolandha
Aktivitas di salah satu jalan di Kota London, Inggris, Senin (2/11)/
Foto: AP Photo/Matt Dunham
Aktivitas di salah satu jalan di Kota London, Inggris, Senin (2/11)/

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Skema furlough akan diperpanjang di seluruh Inggris hingga akhir Maret. Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengatakan skema akan membayar hingga 80 persen dari gaji seseorang hingga 2.500 pound sebulan. 

Dia mengatakan kepada House of Commons bahwa pemerintah akan meninjau kembali kebijakan tersebut pada Januari. Skema ini diperpanjang untuk memberikan keamanan bisnis melalui musim dingin.

"Keamanan yang kami sediakan akan melindungi jutaan pekerjaan," ujar Sunak dilansir BBC, Kamis (5/11).

Skema furlough (merumahkan pekerja) mensubsidi gaji orang-orang yang tidak dapat melakukan pekerjaannya, baik karena tempat kerja mereka tutup atau karena tidak ada cukup pekerjaan untuk mereka. Sunak mengatakan itu akan berlaku di seluruh Inggris.

Sebagai bagian dari skema yang direvisi, siapapun yang diberhentikan setelah 23 September dapat dipekerjakan kembali dan ditempatkan kembali dalam skema ini.

Sunak juga mengumumkan miliaran pound dukungan lain untuk perekonomian, termasuk lebih banyak uang untuk wiraswasta. Dukungan melalui Skema Dukungan Pendapatan Wiraswasta (SEISS) akan ditingkatkan, dengan hibah ketiga mencakup November hingga Januari dihitung pada 80 persen dari keuntungan perdagangan rata-rata, hingga maksimum 7.500 pound.

Pada saat yang sama, Menteri Keuangan menaikkan dana jaminan untuk administrasi devolusi Inggris sebesar 2 miliar pound menjadi 16 miliar pound. Namun, banyak orang akan tetap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, termasuk wiraswasta baru, mereka yang membayar sendiri dalam bentuk dividen, freelancer, dan pedagang tunggal yang sebelumnya memiliki keuntungan perdagangan lebih dari 50 ribu pound.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement