Jumat 06 Nov 2020 06:53 WIB

RAPBD 2021 Kabupaten Tangerang Rp 5,34 Triliun

RAPBD 2021 Kabupaten Tangerang mengalami defisit sebesar Rp 324,99 miliar.

Rep: Eva Rianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah angkutan umum parkir di sisi jalan di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (18/9/2020). Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang memberlakukan penerapan batas jam operasional terhadap angkutan umum di wilayahnya mulai pukul 05.00-18.00 WIB di tengah PSBB Kabupaten Tangerang.
Foto: FAUZAN/ANTARA FOTO
Sejumlah angkutan umum parkir di sisi jalan di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (18/9/2020). Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang memberlakukan penerapan batas jam operasional terhadap angkutan umum di wilayahnya mulai pukul 05.00-18.00 WIB di tengah PSBB Kabupaten Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp5,34 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan seiring dengan masih terdampaknya kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kami ajukan RAPBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp5,34 triliun. Penurunan sekitar 4,73 persen. Hal tersebut dikarenakan melemahnya sektor perekonomian dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda saat ini,” tutur Zaki dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (6/11).

Rinciannya, dari belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp 5,34 triliun, sebanyak Rp 3,10 triliun untuk belanja operasi, Rp1,57 triliun untuk belanja modal, dan Rp 40 miliar untuk belanja tidak terduga, serta Rp 625,48 miliar untuk belanja transfer.

Pada kelompok belanja operasi dianggarkan sebesar Rp 3,10 triliun dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp 1,76 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,19 triliun, dan belanja sosial sebesar Rp 9,84 miliar, serta belanja hibah sebesar Rp 137,08 miliar.