Jumat 06 Nov 2020 11:26 WIB

Gugatan Trump Kalah di Georgia dan Michigan

Trump kini mengincar gugatan di Nevada.

Presiden Donald Trump
Foto: AP/Evan Vucci
Presiden Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, MICHIGAN -- Tim kampanye pemilihan presiden AS dari kubu pejawat Donald Trump kalah dalam tuntutan mereka terhadap penghitungan suara di Georgia dan Michigan, dan pada Kamis (5/11). Mereka berjanji akan mengajukan gugatan hukum yang baru atas pemungutan suara di Nevada.

Tim kampanye Trump menuduh bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pemungutan suara di area Clark dengan penduduk paling banyak di negara bagian Nevada, yang juga termasuk kota Las Vegas.

Baca Juga

Saat ini, surat suara masih dalam penghitungan di ketiga negara bagian tersebut--Nevada, Georgia, dan Michigan--yang merupakan tiga dari sejumlah wilayah krusial dalam pemilu presiden AS untuk menentukan pemenang.

Kandidat rival, Joe Biden, memimpin tipis perolehan suara di Nevada. Sementara Trump unggul tipis di Georgia, dan Biden telah diproyeksikan menang di Michigan.

Dalam sebuah konferensi pers di Las Vegas, mantan Jaksa Umum Nevada Adam Laxalt serta beberapa perwakilan Trump lainnya, termasuk mantan pejabat administrasi di wilayah itu, Richard Grenell, menyampaikan tuduhan tanpa menyertakan bukti pendukung. Mereka juga tidak menjawab pertanyaan dari wartawan.

"Kami yakin bahwa para pemilih yang telah meninggal dunia juga telah dihitung suaranya. Kami juga yakin bahwa ada ribuan orang yang suaranya telah dihitung padahal mereka sudah pindah dari area Clark selama terjadi pandemi," kata Laxalt.

Ia menambahkan bahwa gugatan hukum akan diajukan kepada pengadilan federal untuk meminta hakim "menghentikan penghitungan pada suara yang tidak layak."

Pejabat pelaksana pemilu di area Clark, Joe Gloria, mengatakan bahwa tidak ada bukti atas tuduhan yang menyebut surat suara tidak layak juga ikut dihitung.

Sebelumnya, pada hari yang sama, hakim pengadilan di Georgia dan Michigan menolak tuntutan tim kampanye Trump atas penghitungan suara di kedua negara bagian.

Pada kasus Georgia, tim Trump menuduh bahwa 53 surat suara yang datang terlambat telah dicampur dengan surat suara sah yang diterima tepat waktu. Sementara di Michigan, mereka meminta penghitungan suara dihentikan serta meminta akses yang lebih luas terhadap proses tabulasi suara.

Hakim Pengadilan Tinggi di Georgia, James Bass, mengatakan tidak ada bukti bahwa surat suara yang dimaksud dalam tuduhan itu tidak sah.

Sedangkan Hakim Cynthia Stephens dari Michigan mengaku tidak mempunyai dasar untuk menemukan adanya kemungkinan yang substansial untuk menyetujui kasus ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement