Jumat 06 Nov 2020 12:36 WIB

Rencana Penggunaan Hotel untuk Isolasi Pasien OTG Ditunda

Tempat isolasi di PPSDM BNN Lido tingkat pemanfaatannya masih 50 persen.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (14/9).
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rencana penggunaan hotel untuk tempat isolasi pasien orang tanpa (OTG) Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, ditunda. Pasalnya, saat ini kapasitas tempat isolasi pasien OTG di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia badan Narkotika Nasional (PPSDM BNN) Lido masih di bawah 50 persen.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan, rencana menjadikan hotel untuk tempat isolasi pasien OTG masih bersifat alternatif jika terjadi kebutuhan tinggi.

“Saat ini tempat isolasi di PPSDM BNN Lido tingkat pemanfaatannya masih 50 persen dari kapasitasnya. Sehingga, hotel isolasi masih menjadi alternatif apabila terjadi kebutuhan yang tinggi,” ujar Dedie kepada Republika, Jumat (6/11).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, hingga Senin (2/11) baru terisi 36 persen tempat tidur atau bed di PPSDM BNN Lido dari total 100 bed yang tersedia. “Angka kan dinamis ya. Tapi berdasarkan data khusus untuk yang diisolasi di BNN Lido, sudah terisi 36 persen atau 36 pasien,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Dedie, secara umum dari 404 bed khusus pasien Covid-19 yang tersedia di Rumah Sakit (RS) rujukan, hingga Senin (2/11) sudah terisi 299 bed. Jika dipersentasekan, yakni mencapai 56,7 persen.

Namun, dari 229 kasus Covid-19 tersebut tidak seluruhnya berasal dari Kota Bogor. Sekitar 52 persen atau 119 orang, di antaranya merupakan warga Kota Bogor, 91 orang warga Kabupaten Bogor, dan 19 orang lainnya berasal dari kota lain.

Meski demikian, Dedie menegaskan, rencana penggunaan hotel sebagai tempat isolasi pasien OTG hanya ditunda, bukan berarti tidak jadi sama sekali. “Pengggunaan hotel jadi tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala nantinya menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Jika ke depan terdapat situasi darurat terkait Covid-19, sambung dia, hotel untuk isolasi pasien OTG bisa diperlukan. Seperti misalnya, kondisi pasien yang fluktuatif, serta ketersediaan tempat tidur secara keseluruhan. “Tetap dipersiapkan bila diperlukan akan diajukan ulang. Prinsipnya siap bila benar-benar diperlukan,” kata Dedie.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement