Jumat 06 Nov 2020 13:04 WIB

Panjang Landasan Bandara Sultan Thaha Jambi Bertambah

Perpanjangan landasaan pacu menjadi 2.602 meter x 45 meter.

Sebuah pesawat udara bersiap lepas landas di Bandara Sultan Thaha.
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Sebuah pesawat udara bersiap lepas landas di Bandara Sultan Thaha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara RI sebagai regulator melakukan kalibrasi fasilitas alat bantu visual pada perpanjangan landasan pacu Bandara Sultan Thaha Jambi sepanjang 382 meter, dari 2.220 meter x 45 meter menjadi 2.602 meter x 45 meter dan dinyatakan laik untuk dioperasikan.

PT Angkasa Pura II ( Pesero) Kantor Cabang Bandara Sultan Thaha Jambi sebagai operator bandar udara berharap dengan penambahan panjang landasan pacu ini dapat melayani penumpang pesawat lebih baik lagi ke depannya. Demikian hal tersebut diungkapkan, Executive General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Indra Gunawan di Jambi, Jumat (6/11).

Perpanjangan landasaan pacu menjadi 2.602 meter x 45 meter dapat memaksimalkan kapasitas pesawat menjadi 100 persen, yang sebelumnya pada kondisi normal hanya 80 persen, bahkan pada saat cuaca hujan, pesawat di Bandara Sultan Thaha hanya diperbolehkan terbang dengan kapasitas 70 persen dari Maximum Take Of Weight (MTOW).

Indra Gunawan menuturkan bahwa perpanjangan landasan pacu bandara Sultan Thaha menjadi 2.602 meter x 45 meter ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 621 tahun 2012 tentang Rencana Induk Bandara Sultan Thaha Jambi, selain dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pada saat take off dan landing, diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi Jambi semakin menggeliat dan dapat mengangkut kargo secara maksimal.

Perpanjangan landasan pacu dinilai memberikan dampak positif bagi pelaku bisnis di Provinsi Jambi. Berdasarkan data dari PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Sultan Thaha Jambi, penumpang ke Provinisi Jambi masih didominasi dengan tujuan bisnis.

Selain panjang landasan pacu bertambah menjadi 2.602 meter x 45 meter, Bandar Udara Sultan Thaha juga telah dilengkapi alat bantu pendaratan atau Instrument Landing System (ILS) yang dapat membantu pilot dalam melakukan pendaratan pesawat udara pada kondisi cuaca buruk.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement