Jumat 06 Nov 2020 13:28 WIB

Driver Pick Up Pemicu Kecelakaan Maut di Jagakarsa Diperiksa

Pengemudi berusia 18 tahun menabrak empat motor, hingga menyebabkan satu orang tewas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bodi kendaraan pick up ringsek usai mengalami kecelakaan (ilustrasi).
Foto: @TMCPoldaMetro
Bodi kendaraan pick up ringsek usai mengalami kecelakaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan (Satlantas Polrestro Jaksel) melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi pick-up yang menyebabkan kecelakaan maut hingga menewaskan satu orang dan melukai empat pengendara lainnya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Kamis (5/11).

"Saat ini sedang proses penyidikan di Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, sopir pick up sudah kita periksa sejak kemarin," kata Kepala Satlantas Polrestro Jaksel, Kompol Sri Widodo, Jumat (6/11).

Sri menyebutkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan karena kelalaian atau kecerobohan dari sopir pick up tersebut, hingga terjadi kecelakaan beruntun melibatkan empat sepeda motor.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Kebagusan Raya, tepatnya di depan PT Quality Building, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel, Kamis sekitar pukul 12.00 WIB. Kecelakaan melibatkan pick up Mitsubisi L300 dengan nomor polisi F 8392 KQ dikemudikan oleh Dede Ribdan (18 tahun).

Kendaraan pick up bermuatan material bangunan besi 'hollow' baja ringan dikemudikan secara tidak hati-hati oleh Dede hingga menabrak empat pengendara sepeda motor. "Hasil pemeriksaan awal penyebab kecelakaan karena kecerobohan atau kelalaian pengemudi, apakah mengantuk atau apa, hingga terjadi kecelakaan," kata Sri.

Pengemudi pick up melaju kencang di Jalan Kebagusan Raya lalu hilang kendali dan menabrak empat sepeda motor di depannya. Keempat sepeda motor tersebut ,yakni Honda Beat nomor polisi B 3970 SMW dikendarai oleh Priyantoro (31) mengalami luka kaki terkilir.

Selanjutnya motor Honda Beat nomor polisi B 6745 VTE, pengemudi bernama A Sambradi (43) warga Tangerang, mengalami luka robek di bagian muka. Berikutnya motor Yamaha Mio nomor polisi B 3443 SGI dikemudikan oleh Joko Saputra (34) warga Srengseng Sawah, mengalami luka-luka robek di muka dan kepala.

Kemudian, motor dengan nomor polisi B 3843 EDP dikemudikan Siti Jubaidah (32), warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, mengalami luka bahu kanan dan kaki sebelah kanan. Siti berboncengan dengan Jaitun Fatimah (34) saat kejadian tidak sadarkan diri akibat luka robek di kaki.

Total ada lima korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit RSUP Fatmawati. Satu korban atas nama A Sambradi dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis. "Korban ada lima orang, satu orang koma, sempat tidak sadarkan diri, hingga tadi malam pukul 20.00 dinyatakan meninggal dunia," kata Sri.

Peristiwa kecelakaan itu tersiar luas di media sosial Instragram dengan durasi cukup lama yang memperlihatkan proses evakuasi para korban kecelakaan oleh warga dan pengendara yang melintas di Jalan Kebagusan Raya tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement