REPUBLIKA.CO.ID, ANAMBAS -- Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas di Kepulauan Riau mencatat kasus pertama Covid-19. Seorang aparatur sipil negara (ASN) dikonfirmasi terinfeksi virus corona tipe baru itu. "ASN berusia 37 tahun yang positif tertular Covid-19 tersebut saat ini menjalani karantina di RSUD Tarempa," kata Ketua Harian Satuan Tugas Percepatan PenangananCOVID-19 Anambas Sahtiar, Jumat (6/11).
Menurut Sahtiar, aparat sipil negara yang tertular Covid-19 tercatat melakukan perjalanan dinas bersama 10 anggota Satuan Polisi Pamong Praja dari Tarempa di Anambas menuju ke Ranai di Natuna menggunakan KM Bukit Raya, 25 Oktober 2020 lalu.
Pegawai pemerintah itu pada siang 1 November 2020 menjenguk saudara perempuannya yang melahirkan di RSUD Natuna sekira pukul 13.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Dia kembali ke Tarempa bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja pada 2 November 2020 menggunakan KM Bukit Raya. "Setelah pulang, BN mengeluhkan batuk dan pilek. Kemudian dilakukan dua kali tes usap dengan hasil positif Covid-19," kata Sahtiar.
Satuan Tugas, menurut dia, sudah menurunkan tim untuk menelusuri riwayat kontak BN dan keluarganya. BN memiliki istri berusia 38 tahun, anak perempuan usia delapan tahun, dan ibu mertua berumur 58 tahun. Anggota keluarga BN sudah menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19 pada 4 November 2020. Hasilnya tidak ada yang positif tertular virus corona.
Mereka menjalani pemeriksaan kedua pada 5 November 2020 dan masih menunggu hasilnya. "Keluarga BN (istri, anak, dan mertua) melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Sahtiar.
Satgas meminta orang-orang yang pernah kontak dengan BN segera melaporke Tim Surveilans Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana melalui nomor telepon 082284547278. Satgas juga meminta warga disiplin menjalankan protokol pencegahan Covid-19, termasuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan orang lain.