REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kenaikan status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III mendorong seluruh pihak untuk siaga. DPRD DIY pun meminta Pemda DIY untuk membuat protokol penanggulangan bencana secara komprehensif yang meliputi erupsi Merapi dan Covid-19.
"Aspek evakuasi di pengungsian dan lainnya mohon segera dibuatkan protokol, agar tetap terjaga dari Covid-19," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Jumat (6/11).
Selain itu, Eko menyebut, kerja sama antara Pemda DIY dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga penting dilakukan. Sehingga, mitigasi dan penanggulangan jika terjadi bencana erupsi di tengah pandemi Covid-19 ini dapat selaras.
"Kemarin saya konsultasi dengan Dinas Kesehatan juga BPBD. Kami sampaikan pentingnya menyusun satu mitigasi atau rencana yang prioritaskan untuk keselamatan masyarakat Yogya, khususnya yang terdampak langsung Merapi," ujarnya.
Walaupun begitu, peran masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana Gunung Merapi juga diperlukan. Eko mengimbau agar masyarakat mematuhi anjuran yang disampaikan pemerintah terkait keselamatan bersama.
Terlebih di saat pandemi ini, yang mana kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga, saat bencana erupsi Merapi terjadi, penyebaran Covid-19 juga tidak semakin meluas di DIY.
"Seluruh masyarakat di DIY untuk senantiasa menaati anjuran pemerintah demi keselamatan bersama. Kesehatan juga perlu diperhatikan karena baru kali ini dalam sejarah Merapi, (kemungkinan erupsi) ada di saat pandemi," jelasnya.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk terus mengikuti perkembangan aktivitas Merapi melalui informasi resmi. Baik melalui kanal resmi instansi pemerintah maupun berbagai media.