Jumat 06 Nov 2020 17:27 WIB

Lima Wisatawan Positif Covid-19 Saat Liburan di Jabar

Semua wisatawan yang positif Covid-19 di Jabar sudah menjalani isolasi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Rapid test Covid-19, ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Rapid test Covid-19, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak lima wisatawan dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pengetesan secara acak pada libur cuti bersama 28 Oktober - 1 November lalu. Menurut Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad, semua wisatawan yang positif itu sudah menjalani isolasi dan kepada kontak eratnya dilakukan pelacakan atau tracing.

Menurut Daud, pada libur panjang akhir pekan Oktober tersebut, dilakukan pengetesan rapid test secara acak kepada 14 ribuan wisatawan di 54 objek wisata di Jawa Barat.

Baca Juga

"Hasilnya, ada 408 wisatawan yang hasil rapid test-nya reaktif. Kemudian semuanya menjalani swab test metode PCR. Dari 408 itu, ada lima orang yang positif, satu orang saat pengetesan di Kabupaten Bogor dan empat orang yang dites di Kota Cimahi," ujar Daud di Gedung Sate, Jumat (6/11).

Daud mengatakan, kepada lima orang yang dinyatakan positif Covid-19 ini, telah dilakukan langkah-langkah lebih lanjut oleh Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Kemudian dilakukan pelacakan kontak eratnya.

"Jadi hanya dari 480 yang reaktif, hanya 1,2 persen yang positif ya. Itu dari 14 ribuan yang dites," katanya.

Secara keseluruhan, kata dia, kasus positif Covid-19 di Jawa Barat sekitar 70 persennya didominasi dari kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi). Kasus aktif terbanyak pun berada di kawasan penyangga DKI Jakarta tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerangkan pemeriksaan rapid test pada wisatawan yang memanfaatkan libur panjang pada pekan lalu dilakukan pada belasan ribu orang di 15 kota dan kabupaten di Jabar. 

"Dilakukan tes rapid dan swab, untuk rapid test dilakukan pada 14 ribu orang dan yang reaktif ada 408 wisatawan yang memanfaatkan momen liburan pada libur panjang," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Mapolda Jabar, Senin (2/11). 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement