REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi mengakui banyak keluhan dan aspirasi yang diterima Wapres Ma'ruf terkait Undang-undang Cipta Kerja. Oleh Wapres, keluhan itu juga telah dikoordinasikan dengan Presiden Joko Widodo dan tim yang dibentuk Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD.
Hal itu disampaikan Masduki saat menanggapi berbagai polemik dalam UU Cipta Kerja yang baru ditandatangani Presiden Jokowi sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020. "Saya kira wapres cukup tanggap dan sudah koordinasi dengan presiden dan tim Menkopolhukam, yang mulai kemarin sudah membentuk semacam tim, karena banyak sekali yang datang ke wapres dan presiden keluhan-keluhan aspirasi," ujar Masduki saat video conference dengan wartawan, Jumat (6/11).
Masduki menilai, Wapres juga cukup tanggap dalam menerima keluhan dan aspirasi masyarakat terkait polemik UU Cipta Kerja. Selama ini, Wapres menyampaikan akan memasukkan aspirasi dan keberatan substansi dalam peraturan pelaksanaan teknis turunan UU Cipta Kerja.
Namun, jika tidak semua terakomodasi, Ma'ruf menyarankan agar keberatan tersebut langsung diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau tidak bisa ya langsung diajukan ke MK, sepanjang bisa dilakukan untuk perbaikan secara substansial, maka itu akan dilakukan," ungkapnya.
Karena itu, tim yang dibuat oleh KemenkoPolhukam akan mengakomodasi berbagai keluhan dan masukan UU Cipta Kerja. Tim itu nantinya akan diisi dengan para pakar yang kompeten di bidangnya.
"Di sini justru akomodasinya oleh Menko Polhukam. Koordinasi antara Presiden dan Wapres serta beberapa kementerian itu sekarang realisasinya. Menko Polhukam membentuk tim, para pakar, yang sifatnya indepeden dan itu tidak semata-mata kepentingan pemerintah," kata Masduki.