Refleksi atau pantulan puncak Monas di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Proses sertifikasi kawasan monas yang sedang berlangsung saat ini masih belum menemui kesepakatan apakah nantinya akan dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta atau Kemensetneg. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)
Suasana kawasan Monas di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Proses sertifikasi kawasan monas yang sedang berlangsung saat ini masih belum menemui kesepakatan apakah nantinya akan dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta atau Kemensetneg. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Suasana kawasan Monas di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Proses sertifikasi kawasan monas yang sedang berlangsung saat ini masih belum menemui kesepakatan apakah nantinya akan dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta atau Kemensetneg. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Suasana kawasan Monas di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Proses sertifikasi kawasan monas yang sedang berlangsung saat ini masih belum menemui kesepakatan apakah nantinya akan dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta atau Kemensetneg. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mensertifikasi lahan Monas. Karena selama ini lapangan Monas, statusnya di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) namun pengelolaannya oleh Pemprov DKI.
Menurut wakil gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa niatan tersebut pada prinsipnya bertujuan bagi Pemprov DKI agar seluruh aset-aset pemerintah memiliki dasar hak yang baik dan benar dengan mendapatkan sertifikat.
Proses sertifikasi kawasan monas yang sedang berlangsung saat ini masih belum menemui kesepakatan apakah nantinya akan dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta atau Kemensetneg.
sumber : Antara Foto
Advertisement