Jumat 06 Nov 2020 19:55 WIB

2 Nakes Meninggal Akibat Covid-19, Layanan Puskesmas Normal

Puskesmas juga melakukan screening sebelum pasien mendapatkan pelayanan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus Yulianto
Seorang perawat meninggal dunia. (Ilustrasi)
Foto: Wikimedia
Seorang perawat meninggal dunia. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua orang tenaga kesehatan Puskesmas di Kabupaten Bekasi meninggal dunia akibat Covid-19. Meski demikian, layanan kesehatan di Puskesmat tetap berjalan dan tidak tutup.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah. Kata dia, jumlah orang meninggal akibat Covid-19 di Kabupaten Bekasi bertambah tiga orang pada Rabu (4/11). Dua di antaranya merupakan tenga kesehatan di dua puskesmas wilayah tersebut.

"Dua orang petugas puskesmas yang meninggal yakni dari Puskesmas Babelan, dan Puskesmas Karangbahagia," kata Alamsyah, Rabu (4/11).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny, mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan pada semua tempat pelayanan puskesmas. Baik untuk pengunjung maupun pemberi layanan.

"Langkah-langkah yang dilakukan dengan menerapkan prokes pada semua tempat pelayanan baik pengunjung dan pemberi layanan," kata Enny kepada wartawan, Jumat (6/11).

Selain itu, puskesmas juga melakukan screening sebelum pasien mendapatkan pelayanan. Dia bilang pengobatan telemedicine juga menerapkan 3 W yakni wajib iman, wajib aman dan wajib imun pada petugas kesehatan.

Enny menuturkan, usai ada tenaga kesehatan yang dinyatakan positif, puskesmas tidak ditutup. Namun, pihak puskesmas melakukan tracing terhadap kontak erat berupa tes usap yang dilakukan pemda.

"Swab pada tenaga di puskesmas dan keluarga yang konfirm positif. Puskesmas di disinfektan secara keseluruhan dan pelayanan tetap berjalan," jelasnya.

Adapun, jumlah tenaga kesehatan yang bekerja di 46 puskesmas Kabupaten Bekasi kini berjumlah 1.200 orang. "Kita mencoba seminimal mungkin nakes terpapar Covid-19. Namun, tetap saja ada kemungkinan terjadi karena ada beberapa faktor mesko aturan sudah diubah," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement