Jumat 06 Nov 2020 19:55 WIB

Agung Firman Jadi Calon Tunggal Ketua Umum PBSI

Agung menyerahkan total 29 surat dukungan dari pengprov PBSI

Red: Muhammad Akbar
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengucapkan sumpah jabatan di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengucapkan sumpah jabatan di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (24/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Agung Firman Sampurna maju sebagai calon tunggal Ketua Umum PBSI periode 2020-2024 setelah melalui proses verifikasi atau pemeriksaan berkas persyaratan yang dilangsungkan pada 27-30 Oktober oleh Tim Penjaringan PP PBSI.

Ketua Tim Penjaringan Edi Sukarno menjelaskan bahwa awalnya ada dua bakal calon yang telah mendaftar, yaitu Agung Firman Sampurna dan Ari Wibowo. Keduanya telah menyerahkan persyaratan yang ditentukan termasuk surat dukungan pengurus provinsi (pengprov) PBSI.

Agung menyerahkan total 29 surat dukungan dari pengprov PBSI Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimatan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

"Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan tim penjaringan, sebanyak enam surat dukungan yang diajukan Agung tidak sah. Keenam surat dukungan yang tidak sah dari Nusa Tenggara Barat, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Maluku Utara," kata Edi dalam keterangan resmi PBSI, Jumat.