Jumat 06 Nov 2020 22:03 WIB

DKI tak Lagi Zona Merah Covid, Anies: Belum Terkendali

Pemprov DKI tidak fokus pada zona warna untuk menentukan penyebaran Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak ada lagi zona merah Covid-19 di Ibu Kota. Kendati demikian, dia mengaskan, pandemi di Jakarta belum terkendali. "Belum (terkendali)," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11).

Anies mengatakan, Pemprov DKI tidak fokus pada zona warna untuk menentukan penyebaran Covid-19 di masing-masing wilayah. Sebab, menurut dia, warga di Jakarta setiap harinya melakukan mobilitas ke wilayah yang berbeda-beda.

Dia mencontohkan, warga Jakarta bisa saja tinggal di Jakarta Timur, namun siangnya mereka bekerja di Jakarta Barat. Belum berganti hari, malam harinya bisa berkegiatan di Jakarta Pusat.

"Jadi warna itu relevan kalau Anda berada di wilayah yang pagi, siang, sore, malam ada di satu wilayah yang sama," kata Anies.

Menurut dia, Jakarta tidak bisa dilihat per masing-masing wilayah. Menurut dia, Jabodetabek juga masuk dalam pemantauan Pemprov DKI Jakarta. "Kita harus lihatnya angka Jakarta keseluruhan, bahkan Jabodetabek secara keseluruhan," kata Anies.

Dari situs Covid19.go.id, di DKI Jakarta kini tidak lagi ada zona merah. Zona merah adalah wilayah dengan tingkat risiko tinggi terpapar Covid-19. Adapun zona oranye berarti memiliki tingkat risiko penularan sedang.

Meski tak ada lagi zona merah, beberapa wilayah di DKI masih zona rawan, yakni memiliki tingkat risiko cukup tinggi penyebaran virus corona. Berikut beberapa wilayah di DKI Jakarta yang masih rawan penyebaran Covid-19:

 

Jakarta Timur

Kecamatan Jatinegara

- Kelurahan Bali Mester RW 001

- Kelurahan Cipinang Besar Selatan RW 005

 

Kecamatan Kramat Jati

- Kelurahan Cawang Rw 003

- Kelurahan Cawang RW 011

Kecamatan Makasar: Kelurahan Kebon Pala RW 002

Kecamatan Duren Sawit: Kelurahan Pondok Bambu RW 002

Kecamatan Matraman: Kelurahan Utan Kayu Selatan RW 003

 

Jakarta Selatan

Kecamatan Cilandak: Kelurahan Cilandak Barat RW 001

Kecamatan Setia Budi: Kelurahan Guntur RW 006

Kecamatan Cilandak: Kelurahan Lebak Bulus RW 006

Kecamatan Kebayoran Baru: Kelurahan Petogogan RW 003

Kecamatan Pesanggrahan: Kelurahan Petukangan Selatan RW 002

 

Jakarta Barat

Kecamatan Grogol Petamburan: Kelurahan Jelambar RW 002

Kecamatan Cengkareng: Kelurahan Kedaung Kali Angke RW 005

Kecamatan Palmerah: Kelurahan Kemanggisan RW 001

Kecamatan Taman Sari: Kelurahan Mangga Besar RW 004

Kecamatan Kebon Jeruk: Kelurahan Sukabumi Utara RW 003

 

Jakarta Utara

Kecamatan Kelapa Gading: Kelurahan Kelapa Gading Barat RW 004

Kecamatan Tanjung Priok: Kelurahan Warakas RW 013

 

Jakarta Pusat

Kecamatan Sawah Besar: Kelurahan Mangga Dua Selatan RW 007

Kecamatan Senen: Kelurahan Paseban RW 001

Kecamatan Kemayoran: Kelurahan Serdang RW 004

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement