Jumat 06 Nov 2020 23:32 WIB

713 Hotel di Badung akan Terima Stimulus Pariwisata

Sebanyak 713 hotel di Kabupaten Badung, Bali terdata sebagai penerima dana hibah.

Menginap di hotel (ilustrasi)
Foto: Antara/Noveradika
Menginap di hotel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Sebanyak 713 hotel dan 158 restoran yang ada di wilayah Kabupaten Badung, Bali terdata sebagai calon penerima dari program dana hibah pariwisata. Pencairan dana hibah akan ditransfer dari kas negara ke kas umum daerah .

Dana selanjutnya disalurkan kepada penerima serta pencairannya pun dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap pertama dan kedua.

Baca Juga

"Sampai saat ini data untuk hotel yang masuk sekitar 713 hotel dari sebelumnya 542 hotel, kemudian untuk restoran sebelumnya hanya 158, setelah ada kelonggaran ini datanya menjadi 212 restoran. Sekali lagi, ini terus dinamis," ujar Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana di Mangupura, Badung, Jumat (6/11).

Nantinya, dana hibah stimulus pariwisata tersebut akan dialokasikan sebesar 70 persen untuk usaha hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk pemerintah kabupaten.

"Yang 30 persen ini pun dibagi lagi menjadi dua yaitu 5 persen untuk pengawasan (APIP) dan 25 persen dalam bentuk program kegiatan oleh perangkat daerah diantaranya untuk penataan lingkungan, untuk kesehatan maupun mendorong kegiatan ekonomi yang terdampak COVID-19," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement