REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta DPRD meningkatkan perannya dalam penanganan pandemi Covid-19. DPRD, kata dia, memiliki peran strategis dalam penanganan pandemi melalui pembuatan Peraturan Daerah (Perda), pengawasan, dan anggaran.
“Ada harapan besar supaya anggota dewan bisa menjadi bagian penting bagi upaya penanganan pandemi dan dampaknya,” ujar Moeldoko dikutip dari siaran pers KSP, Sabtu (7/11).
Ia mengatakan, peningkatan peran DPRD saat pandemi dapat dilakukan melalui pembuatan regulasi yang berpihak pada masyarakat terdampak pandemi. Sementara dari sisi pengawasan, DPRD perlu mengawasi biaya penanganan Covid-19, pengawasan pelaksanaan Inpres No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta kebijakan lain yang dibuat terkait penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, Moeldoko juga mengingatkan agar DPRD menjalankan perannya untuk melakukan realokasi dan refokusing anggaran daerah untuk penanganan Covid-19. “APBD supaya benar-benar memikirkan upaya penanganan Covid-19 dan dampaknya, baik sosial, ekonomi, maupun lainnya,” jelas dia.
Moeldoko juga berharap, anggota dewan dapat menjadi salah satu penyambung sosialisasi penanganan Covid di daerah seperti penerapan protokol kesehatan. Penanganan pandemi Covid ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Untuk membantu DPRD dalam meningkatkan perannya, Moeldoko mengaku siap membantu melalui lembaga KSP. “Jika teman-teman DPRD memiliki kesulitan silakan berkonsultasi. Kami memiliki program ‘KSP Mendengar’ di mana setiap orang dapat mengungkapkan pendapat, berkeluh kesah dan memberi masukan,” kata dia.