Sabtu 07 Nov 2020 10:10 WIB

Sleman Tetapkan Tanggap Darurat Merapi Hingga 30 November

Untuk pengungsian di luar rekomendasi bisa dilakukan dan difasiltasi kebutuhan dasar

Warga memasang kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Dukuh Takeran, Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2020). Warga setempat memasang dua titik kamera CCTV secara mandiri untuk memantau aktivitas Gunung Merapi serta untuk mengawasi keamanan lingkungan.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warga memasang kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Dukuh Takeran, Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2020). Warga setempat memasang dua titik kamera CCTV secara mandiri untuk memantau aktivitas Gunung Merapi serta untuk mengawasi keamanan lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo menetapkan masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi mulai 5 hingga 30 November 2020. Penetapan itu sebagai tindak lanjut dari Surat Badan Geologi Nomor 523/45/BGV KG/2020 tanggal 5 November 2020 tentang Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari Waspada ke Siaga.

"Dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Bupati Sleman telah menerbitkan SK Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi Nomor 76/Kep KDh/A/2020 yang menyatakan masa tanggap darurat sejak 5 November sampai dengan 30 November 2020," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Sabtu (7/11).

Baca Juga

Menurut dia, dengan status aktivitas Gunung Merapi naik menjadi level Siaga, dilakukan pengungsian terbatas bagi kelompok rentan ke barak pengungsian sesuai rekomendasi bahaya. Yaitu lima kilometer dan puncak Merapi. "Yang dimaksud warga kelompok rentan ini meliputi lansia, balita, ibu hamil, anak-anak,difabel dan warga yang sedang sakit," katanya.

Ia mengatakan untuk pengungsian di luar rekomendasi dapat dilakukan dan difasiltasi kebutuhan dasarnya. "Ini juga berkaitan dengan masih adanya warga lereng Merapi yang masih trauma dengan peristiwa erupsi besar pada 2010, sehingga ada ketakutan saat mengetahui Merapi akan erupsi lagi," katanya.

Kemudian Pemkab Sleman juga menyiagakan ambulans "Sleman Emergency Service" (SES) dengan operasional siaga 24 jam penuh. "Ada sebanyak 36 unit ambulans SES siap dimobilisasi bila dibutuhkan saat darurat," katanya.

Shavitri mengatakan Bupati Sleman juga meminta semua kepala perangkat daerah yang terkait dengan penanggulangan bencana erupsi Gunung Merapi menyiagakan personel dan peralatan untuk respons cepat.

"Kemudian Kapenewon (Kecamatan) untuk mengaktivasi posko lapangan dan memobilisasi relawan di wilayah masing-masing," katanya.

Ia mengatakan Bupati Sleman juga menegaskan bahwa dalam upaya penanggulangan bencana erupsi Gunung Merapi ini tetap wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ia mengatakan untuk data penduduk meliputi Dusun Kalitengah Lor, Kalurahan Glagaharjo ada 536 jwa prioritas, pengungsian adalah kelompok rentan sejumlah 181 jiwa.

Data penduduk Dusun Kaliadem Lama, Kalurahan Kepuharjo sudah kosong, hanya tinggal 15 rumah nonpermanen untuk pemeliharaan ternak, dan data penduduk Dusun Pelemsari Lama, Kalurahan Umbulharjo sudah kosong tinggal dua rumah nonpermanen. "Pengungsian Dusun Kalitengah Lor sudah disediakan Barak Desa Glagaharjo dan Barak Gayam di Kalurahan Argomulyo," katanya.

Sementara untuk jalur evakuasi untuk warga Kalitengah Lor melewati jalur Klangon-Pasar Butuh. "Jalur evakuasi di lingkup Kalitengah Lor ini telah diperbaiki pada Jumat 6 November 2020, hanya berupa tambal sulam/pemeliharaan jalan," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement