REPUBLIKA.CO.ID, Bambang Soesatyo/Ketua MPR RI
Stimulasi konsumsi dan kinerja UMKM menjadi pilihan kebijakan yang cukup efektif untuk bertahan di masa resesi dan pandemi sekarang ini. Karena itu, kebijakan-kebijakan terbaru yang berdampak pada penurunan daya beli harus dihindari, sementara stimulus untuk UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) perlu diupayakan tepat sasaran dan tepat guna.
Lazimnya pada periode resesi, satu-satunya mesin pertumbuhan yang masih layak diandalkan hanya konsumsi masyarakat dan pemerintah. Mengharapkan kontribusi dari pertumbuhan ekspor dan investasi langsung jelas tidak realistis. Salah satu indikator dari resesi global adalah melemahnya permintaan pasar atas semua produk ekspor. Akibatnya, pertumbuhan ekspor turun atau maksimal stagnan. Lalu, karena pandemi global Covid-19 menyebabkan ketidakpastian yang berlarut-larut, kegiatan penanaman modal langsung pun harus menunggu hingga terwujudnya kepastian baru. Bagi investor, kepastian menjadi faktor penting untuk membuat kalkulasi.
Resesi dengan segala akibatnya sudah dirasakan sebagian besar masyarakat sepanjang periode kuartal III-2020. Ketika beberapa hari lalu Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 minus 3,49 persen, ini tak lebih dari konfirmasi data. Sebab, bukankah kerja pemulihan ekonomi sudah dimulai oleh Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) dengan beragam stimulus bernilai ratusan triliun rupiah.
Sepanjang periode resesi, menstimulasi permintaan atau konsumsi dalam negeri, baik rumah tangga maupun pemerintah, menjadi sangat penting agar tidak semua mesin pertumbuhan lumpuh. Merawat atau menstimulasi konsumsi akan mendorong permintaan. Dengan adanya permintaan, mesin-mesin produksi akan bekerja. Mesin produksi yang bekerja tentu memerlukan keterlibatan para pekerja pula, baik di pusat produksi maupun pada jaringan distribusi.
Setelah mengalami kontraksi cukup dalam pada kuartal II-2020, konsumsi rumah tangga dilaporkan mulai membaik pada kuartal III-2020 walaupun masih di zona negatif. Menurut BPS, konsumsi rumah tangga masih tumbuh negatif 4,04 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, terlihat membaik jika dibandingkan dengan kuartal II-2020 yang kontraksinya sampai 5,52 persen. Kuartal II-2020 adalah periode awal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di banyak kota dan pemukiman, termasuk inisiatif banyak keluarga melakukan isolasi mandiri.
BPS juga mencatat bahwa kontraksi konsumsi itu tercermin dari penjualan eceran yang masih minus 9,64 persen. Memang, banyak kelompok masyarakat terlihat lebih menahan diri dan tetap berhati-hati dalam konsumsi. Faktor yang paling diperhitungkan oleh banyak orang adalah dampak lanjutan dari pandemi Covid-19. Boleh jadi karena rumah tangga masih memrioritaskan pangan dan obat-obatan, penjualan eceran untuk produk sandang, bahan bakar, aksesoris, alat informasi dan komunikasi serta ragam produk lainnya tidak signifikan pertumbuhannya.
Pemerintah, sejauh ini, memang tidak melahirkan kebijakan yang dapat menurunkan daya beli. Sebaliknya, pemerintah coba merangsang konsumsi rumah tangga dengan memperbesar volume bantuan jaring pengaman sosial. Stimulasi dari pemerintah itu diarahkan pada sekitar 50 juta hingga 60 juta rumah tangga. Pendekatan ini cukup efektif sehingga konsumsi rumah tangga mulai membaik di kuartal III-2020.
Jika saja jumlah kasus harian Covid-19 bisa turun dalam jumlah yang signifikan, semua kelompok masyarakat mungkin tidak ragu lagi untuk belanja kebutuhan lain di luar pangan dan obat-obatan. Selain itu, ruang publik yang kondusif juga mempengaruhi minat kelompok-kelompok masyarakat berbelanja. Jangan lagi ada kerusuhan dari setiap unjuk rasa oleh siapa pun. Membakar dan merusak fasilitas umum hanya menimbulkan kesan suasana yang tidak kondusif. Bahkan, bagi sebagian orang, merusak dan membakar fasilitas umum itu justru menakutkan.
Selain menstimulasi konsumsi rumah tangga, langkah strategis lainnya yang juga tidak kalah pentingnya adalah memompa produktivitas UMKM. Fakta tak terbantahkan bahwa UMKM menjadi faktor sangat strategis dalam perekonomian nasional. kontribusi UMKM, baik bagi pertumbuhan dan penyerapan lapangan kerja, sangat signfikan. Kontribusi UMKM mencapai 60,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Lebih dari itu, UMKM menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Pun, dari lingkup UMKM yang begitu luas dan sangat beragam, tersedia 99 persen dari total lapangan kerja. Konsumen UMKM juga mencakup puluhan juta rumah tangga.
UMKM yang produktif dan kompetitif bisa menjadi jawaban untuk masalah menurunnya konsumsi dan meningkatnya jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19. Menurut BPS, jumlah pengangguran menjadi 9,77 juta orang pada Agustus 2020 karena penambahan sebanyak 2,67 juta orang. Ada pekerja yang menerima PHK (pemutusan hubungan kerja) atau dirumahkan. Sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, total pengangguran sudah mencapai 10,3 juta hingga September 2020.
Maka, dengan mendorong produktivitas UMKM, perannya untuk mereduksi ekses resesi ekonomi sekarang ini jelas sangat nyata. Total unit UMKM mencapai 64,2 juta. Kalau diasumsikan per unit bisa menyerap satu-dua pekerja, ketahanan ekonomi nasional sepanjang periode resesi global sekarang ini pastinya cukup mumpuni. Terlebih, tak hanya menyerap pekerja dalam jumlah yang signifikan, tetapi UMKM juga sudah terbiasa menyajikan ragam produk dengan harga terjangkau oleh konsumen kebanyakan.
Namun, UMKM di dalam negeri pun tak luput dari pukulan pandemi Covid-19. Dilaporkan bahwa tidak sedikit UMKM yang gulung tikar karena lemahnya permintaan atau anjloknya konsumsi masyarakat. Kadin Indonesia mencatat, tak kurang dari 48,6 persen UMKM menutup usahanya sepanjang periode pandemi covid-19. Data ini bisa melahirkan asumsi bahwa jumlah pengangguran bisa lebih besar dari jumlah yang terdeteksi oleh lembaga-lembaga pemerintah.
Karena itu, wajar jika pemerintah memberi perhatian khusus kepada UMKM. Per 5 Oktober 2020, realisasi anggaran stimulus untuk UMKM sudah mencapai Rp 83,9 triliun, atau 67,99 persen dari total pagu anggaran Rp 123,47 triliun. Semua pihak tentu berharap stimulus untuk UMKM itu efektif. Karena itu, penyalurannya harus tepat sasaran dan tepat guna.