Sabtu 07 Nov 2020 15:27 WIB

Menaker Minta Perusahaan Minimalisasi PHK

Menaker berharap dalam kondisi sesulit apapun, tetap pertahankan tenaga kerja.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau protokol kesehatan di PT Ittihad Rahmat Utama mitra PT HM Sampoerna di Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

"Saya melihat proses produksi mitra PT Sampoerna dan mengecek secara langsung bagaimana protokol kesehatan dijalankan," ujar Ida kepada wartawan, Sabtu (7/11).

Politisi PKB ini juga mengecek program bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja pabrik yang memproduksi rokok tersebut.

"Teman-teman ini adalah penerima program subsidi upah dari pemerintah dan semuanya sudah menerima," terang Ida.

Ida juga mengecek pemeriksaan kesehatan bagi pekerja, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) seperti pemeriksaan asam urat, darah dan kolesterol.

"Saya tetap mendorong gerakan pekerja sehat itu dilakukan oleh teman-teman. Mudah-mudahan kebiasaan untuk menjadi seorang pekerja yang sehat itu tidak hanya karena kondisi Pandemi Covid-19," tambah Ida.

"Tadi saya dapat penjelasan dari direktur utama bahwa perilaku hidup sehat dan bersih itu dimulai dari rumah. Banyak sekali pedoman pencegahan diberikan kepada keluarga. Di sini dilakukan protokol kesehatan yang ketat," paparnya.

Menteri asli Mojokerto ini berharap, perusahaan bisa meminimalisasi PHK atau pekerja dirumahkan di masa pandemi.

"Saya berharap dalam kondisi sesulit apapun tetap pertahankan tenaga kerja, jangan sampai dilakukan PHK atau dirumahkan. Dan itu sudah jadi komitmen. UMKM juga saya apresiasi, di samping perlindungan kepada pekerja juga diberikan pelatihan agar bisa memiliki keterampilan untuk bisa mendatangkan pendapatan baru," pungkasnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement