Sabtu 07 Nov 2020 17:14 WIB

Kemenlu Fasilitasi Kepulangan ABK WNI dari Kapal China

Repatriasi ABK dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memindai suhu tubuh (thermoscan) anak buah kapal (ABK) dari China. Ilustrasi.
Foto: Antara/Ardiansyah
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memindai suhu tubuh (thermoscan) anak buah kapal (ABK) dari China. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BITUNG - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga di pusat, Pemprov Sulawesi Utara, dan Pemkot Bitung memfasilitasi kepulangan 157 Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di berbagai kapal ikan Berbendera Cina, Sabtu (7/11). Pemulangan itu termasuk dua jenazah melalui jalur laut ke Bitung, Sulawesi Utara.

Para ABK tersebut berasal dari 12 kapal ikan China. Mereka kemudian dipulangkan ke Indonesia menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610.

Baca Juga

Dalam rilis resmi Kemenlu, proses debarkasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seluruh ABK telah menjalankan rapid test di atas kapal dengan hasil non-reaktif.

Selanjutnya mereka tetap menjalani tes PCR dan karantina di rumah singgah yang disiapkan Pemprov Sulawesi Utara. Sedangkan dua jenazah ABK WNI yang diduga meninggal karena sakit akan menjalani proses autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.

Keberhasilan repatriasi ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada Juli dan Agustus 2020. Repatriasi menggunakan kapal ikan ke Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan.

Memulangkan ABK yang terdampar di berbagai lokasi di dunia saat pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar. Ini karena banyak pelabuhan laut dunia melarang penurunan awak kapal.

Kerja sama RI-China ini akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance. Fasilitasi repatriasi ini tidak lepas dukungan penuh Kementerian dan lembaga terkait baik di pusat maupun Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement