Sabtu 07 Nov 2020 19:00 WIB

Partai Republik Butuh 60 Juta Dolar AS Danai Gugatan Trump

Tim kampanye Trump telah mengajukan sejumlah gugatan hukum di beberapa negara bagian.

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Presiden Donald Trump
Foto: AP/Evan Vucci
Presiden Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Partai Republik tengah berupaya menggalang dana sedikitnya 60 juta dolar AS (sekitar Rp 852,9 miliar) untuk membiayai tuntutan hukum yang diajukan oleh Donald Trump atas hasil pemilu AS. Demikian menurut tiga sumber pada Jumat (6/11).

Tim kampanye Trump telah mengajukan sejumlah gugatan hukum di beberapa negara bagian atas penghitungan suara pemilu di wilayah itu. Gugatan itu terkait dengan sang rival dari Partai Demokrat, Joe Biden, yang semakin mendekati syarat kemenangan 270 suara elektoral.

Baca Juga

"Mereka menginginkan 60 juta dolar," kata seorang donatur untuk Partai Republik yang menerima permohonan dari tim kampanye Trump dan Komite Nasional Partai Republik (RNC).

Dua sumber lainnya menyebut, tim kampanye Trump menginginkan dana sebesar 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,4 triliun) untuk komite penggalangan dana bersama yang dikelola oleh tim kampanye dan RNC. Ini suatu tanda bahwa skala tuntutan hukum Trump mungkin akan lebih besar.

Ketiga sumber tersebut memberikan keterangan kepada Reuters tanpa ingin disebutkan identitasnya karena terkait isu yang sensitif. Tim kampanye Trump dan RNC belum memberikan komentar mereka mengenai masalah ini.

Permohonan dana itu muncul selagi tim kampanye Trump dan juga Biden bersiap untuk beradu kekuatan atas hasil pemilu melalui jalur hukum. Sejak pemungutan suara ditutup pada Selasa (3/11) malam, tim kampanye Trump mulai mengirimkan surel dan pesan teks yang berisi tudingan proses pemilu yang licik serta permohonan sumbangan dana.

Trump memulai kampanye dengan keuntungan finansial yang kuat. Dia harus mengakhirinya dengan perjuangan agar dapat mengimbangi Biden yang kemudian mendapatkan bantuan finansial tinggi dari penggalangan dana.

Seorang penasihat Trump, yang juga tidak ingin dibuka identitasnya, bahkan menyebut strategi perkara hukum sejauh ini sebagai suatu kekacauan, berantakan, serta "merugikan bagi Presiden".

Penasihat tersebut mengatakan tim kampanye Trump tampaknya terkejut dengan hasil penghitungan suara. Mereka tidak mempunyai persiapan untuk membawanya ke jalur hukum.

David Bossie, penasihat senior tim kampanye Trump dan juga seorang aktivis konservatif terkemuka yang memimpin kelompok advokasi Citizens United, dipilih sebagai pemimpin tim gugatan hukum pascapemilu. Demikian menurut sumber yang dekat dengan masalah tersebut.

Bossie sebelumnya menjadi bagian dari kelompok pendukung Trump yang mengajukan tuntutan hukum di Las Vegas terhadap penghitungan suara di Negara Bagian Nevada.

Tim kampanye Biden pada Rabu (4/11) meluncurkan "Biden Fight Fund" (Dana Perlawanan Biden). Ini merupakan program penggalangan dana untuk bertarung di jalur hukum dengan Trump, menurut surel yang dikaji oleh Reuters.

"Presiden Trump mengancam akan menempuh jalur hukum untuk menghalangi proses tabulasi suara yang selayaknya," kata Manajer Kampanye Biden, Jen O'Malley Dillon, melalui surel.

Seorang pejabat Partai Republik berkomentar mengenai langkah kandidat presiden dari partainya itu. Ia menyebut sekarang sudah waktunya Trump untuk move on. "Persaingan ini sudah selesai dan satu-satunya orang yang tidak menyedari hal itu adalah Donald Trump," kata dia.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement