REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Partai Republik tengah berupaya menggalang dana sedikitnya 60 juta dolar AS (sekitar Rp 852,9 miliar) untuk membiayai tuntutan hukum yang diajukan oleh Donald Trump atas hasil pemilu AS. Demikian menurut tiga sumber pada Jumat (6/11).
Tim kampanye Trump telah mengajukan sejumlah gugatan hukum di beberapa negara bagian atas penghitungan suara pemilu di wilayah itu. Gugatan itu terkait dengan sang rival dari Partai Demokrat, Joe Biden, yang semakin mendekati syarat kemenangan 270 suara elektoral.
"Mereka menginginkan 60 juta dolar," kata seorang donatur untuk Partai Republik yang menerima permohonan dari tim kampanye Trump dan Komite Nasional Partai Republik (RNC).
Dua sumber lainnya menyebut, tim kampanye Trump menginginkan dana sebesar 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,4 triliun) untuk komite penggalangan dana bersama yang dikelola oleh tim kampanye dan RNC. Ini suatu tanda bahwa skala tuntutan hukum Trump mungkin akan lebih besar.