Petugas menyerahkan uang tunai saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Kelurahan Ranoyapo, Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020). Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga merupakan program Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos untuk meringankan beban perekonomian warga kurang mampu selama masa pandemi COVID-19. (FOTO : Antara/Adwit B Pramono)
Petugas memotret penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Kelurahan Ranoyapo, Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020). Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga merupakan program Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos untuk meringankan beban perekonomian warga kurang mampu selama masa pandemi COVID-19. (FOTO : Antara/Adwit B Pramono)
Sejumlah warga mengantre saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Kelurahan Ranoyapo, Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020). Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga merupakan program Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos untuk meringankan beban perekonomian warga kurang mampu selama masa pandemi COVID-19. (FOTO : Antara/Adwit B Pramono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Petugas mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Kelurahan Ranoyapo, Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11).
Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga merupakan program Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos untuk meringankan beban perekonomian warga kurang mampu selama masa pandemi COVID-19.|
sumber : Antara Foto
Advertisement